Jakarta | Militan – Polda Metro Jaya akan memeriksa Agus Salim (32), terkait laporannya terhadap Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan sekaligus konten kreator Pratiwi Noviyanthi, Jumat (1/11).
Dalam kasus ini, Agus Salim melaporkan Noviyanthi terkait dugaan pencemaran nama baiknya ke Polda Metro Jaya.
“Pelapor akan dilakukan klarifikasi, telah dikirimkan undangan klasifikasinya. Itu besok, Jumat, 1 November 2024 pukul 13.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (31/10).
Laporan Agus teregistrasi dengan nomor LP / B / 6330 / X / 2024 / SPKT / POLDA METRO JAYA.
Agus mengalami penyiraman air keras pada September 2024 lalu, akibatnya ia mengalami kebutaan dan membutuhkan biaya yang cukup banyak.
“Kemudian, korban mendapatkan sumbangan dari donasi terlapor melalui sebuah podcast. Di podcast itu diumumkan adanya donasi yang bisa dilakukan, dikirimkan ke rekening terlapor,” ujar Ade.
Dari penggalangan donasi tersebut, terkumpul lah sejumlah uang senilai Rp 1,4 miliar. Hanya saja, uang donasi itu diminta kembali oleh Pratiwi , lantaran dugaan disalahgunakan uang tersebut oleh pihak Agus.
“Pelapor atau korban merasa mendapatkan ancaman, tuduhan dan fitnah (yang) seolah-olah korban tidak amanah terhadap uang donasi tersebut,” kata Ade.
Saat ditanya apa alasan Pratiwi meminta kembali uang donasi tersebut, Ade tidak menjelaskannya.
Katanya, polisi akan menyelidiki terlebih dahulu mengenai pengakuan dari Agus.
“Inilah yang akan didalami. Jadi, poinnya adalah pelapor atau korban merasa difitnah seolah-olah tidak amanah dengan uang donasi tersebut,” tegas dia.
Sebelumnya Agus mendapatkan uang donasi sebanyak Rp1,4 Miliar. Akan tetapi, menurut Noviyanti pihak Agus bukannya menggunakan uang tersebut untuk operasi luka yang dialaminya, justru malah digunakan untuk membayar hutang dan membeli keperluan lainnya (diluar biaya pengobatan).
Pihak Agus pun merasa dirugikan, ia merasa difitnah oleh konten kreator tersebut dan akhirnya bersama dengan kuasa hukumnya Farhat Abbas melaporkan Noviyanthi ke Polda Metro Jaya. (die)