Jakarta | Militan – Nikita Mirzani resmi melaporkan Pengacara dari Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, ke Polda Metro Jaya. Razman dilaporkan atas dugaan pengungkapan data pribadi milik LM, putri Nikita Mirzani yang masih berstatus di bawah umur, ke publik.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari seorang wanita berinisial NM dengan terlapor berinisial RAN.
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari seorang wanita, inisialnya NM, tentang dugaan peristiwa pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya. Yang dilaporkan inisialnya saudara RAN,” kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kamis, (3/10/2024).
“Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto USG milik anak korban atau anak pelapor,” imbuhnya.
Kasus penyebaran data pribadi ini diduga dilakukan oleh Razman pada 20 September 2024 lalu. Razman dituding melakukan kejahatan terhadap perlindungan data dan melanggar Pasal 67 Ayat 2 juncto Pasal 65 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Sementara itu, perkara antara Nikita dan Vadel masih berlanjut. Vadel kembali dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi terlapor oleh Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 4 Oktober 2024. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan asusila dan aborsi anak di bawah umur yang melibatkan LM, putri dari Nikita Mirzani. (far)