Jakarta | Militan – Polres Metro Jakarta Barat menyatakan, Aktor Andrew Andika dan kelima rekannya akan menjalani rehabilitasi setelah dipastikan kecanduan Narkoba jenis Sabu.
Ajun Kombes Teuku Arsya Khadafi, Wakil Kepala Polres Jakarta Barat menyatakan kepastian Andrew Andika dan kelima rekannya, kecanduan Sabu berdasarkan hasil tes urin di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
“Menyatakan bahwa mereka termasuk dalam kategori Adiksi Sedang, sehingga nantinya ke depan kami akan merehab terlebih dahulu terhadap 6 orang ini sampai nanti kita lihat perkembangan lebih lanjut dari hasil tersebut,” kata Ajun Kombes Teuku Arsya Khadafi dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat. Selasa, (1/10/2024).
Selain itu, Ajun Kombes Teuku Arsya Khadafi mengungkap, Andrew Andika dan kelima rekannya tersebut, tidak akan menjalani proses pidana karena ini merupakan pertama kalinya mereka tertangkap mengonsumsi barang haram itu.
“Dari 6 orang yang kami amankan, ini baru pertama kali mereka tertangkap terkait dengan penyalahgunaan Narkoba, Narkotika dan Psikotropika,” ungkap Ajun Kombes Teuku Arsya Khadafi.
Sebelumnya, Andrew Andika dan kelima rekannya ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, pada Kamis, (26/9/2024) lalu. (far)