Jakarta | Militan – Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPI) menjatuhkan sanksi kepada Poltracking Indonesia ke depan tidak diizinkan mempublikasikan hasil survei tanpa mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik Persepi.
Sanksi dijatuhkan setelah Persepi melakukan penyelidikan terhadap prosedur pelaksanaan survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia dan Poltracking Indonesia.
Kedua lembaga sebelumnya mempublikasikan hasil survei Pilgub Jakarta dengan hasil yang berbeda.
“Dewan Etik memberikan sanksi kepada
Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak
diperbolehkan mempublikasikan hasil survei
tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik. Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota PERSEPI,” dikutip dari rilis Persepi, Senin (4/11).
Persepi menjelaskan pemeriksaan pada kedua lembaga tersebut menggunakan parameter dan ukuran yang sama.
Setelah pemeriksaan tatap muka, Dewan Etik meminta kedua lembaga untuk menyampaikan keterangan tambahan secara tertulis yang dikirimkan pada 31 Oktober.
Dewan Etik meminta kembali keterangan lanjutan dari Poltracking Indonesia pada
Minggu, 2 November pukul 19.00 WIB, karena dipandang keterangan tatap muka dan tertulis yang telah disampaikan belum cukup memenuhi standar pemeriksaan.
“Terhadap Lembaga Survei Indonesia tidak dilakukan permintaan keterangan ulang karena keterangan yang disampaikan dan bahan-bahan yang telah dikirimkan ke Dewan Etik sudah memenuhi standar penyelidikan survei,” dikutip dari rilis Persepi.
Dari hasilnya, bahwa Lembaga Survei Indonesia telah melakukan survei sesuai dengan SOD survei opini publik.
Sementara itu, Dewan Etik tidak bisa menilai apakah pelaksanaan survei Pilkada Jakarta yang dilakukan Poltracking Indonesia pada 10-16 Oktober 2024 dilaksanakan sesuai dengan SOP survei opini publik.
Dewan Etik tidak bisa memverifikasi kesahihan implementasi metodologi survei opini publik Poltracking Indonesia karena ada perbedaan dari dua dataset (raw data) yang telah dikirimkan.
Poltracking menyampaikan bahwa data asli sudah dihapus dari server karena keterbatasan penyimpanan data (storage) yang disewa dari vendor.
Hasil survei LSI yang diumumkan Rabu (23/10) memotret elektabilitas Pramono Anung-Rano
Karno tertinggi di Pilkada Jakarta 2024.
Pramono-Rano meraih elektabilitas 41,6 persen. Disusul Ridwan Kamil-Suswono di posisi kedua dengan 37,4 persen dan Dharma-Kun di posisi paling buncit dengan 6,6 persen.
Survei dilakukan setelah debat perdana
Cagub-Cawagub Jakarta. Survei dilaksanakan pada 10-17 Oktober 2024.
Sehari setelahnya, Poltracking Indonesia mencatat keunggulan pasangan nomor urut satu Ridwan Kamil-Suswono dengan keunggulan elektabilitas mencapai 51,6 persen.
RK-Suswono unggul dari pasion nomor urut tiga, Pramono Anung-Rano Karno di urutan kedua dengan elektabilitas sebesar 36,4 persen. Lalu di urutan ketiga ada Paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dengan 3,9 persen. (die)