Jakarta | Militan – Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) menjadi organisasi nonpolitik bentukan Presiden Prabowo Subianto sejak dirinya berkontestasi di Pilpres 2024 lalu.
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, sekaligus menjadi ketua dari organisasi tersebut saat acara deklarasi GSN.
GSN ini diinisiasi Prabowo saat masih menjadi
presiden terpilih di Pilpres 2024. Pada Maret lalu, Prabowo sempat meminta kepada para pihak agar terus menjaga silaturahmi yang telah terbangun di TKN Prabowo-Gibran.
Prabowo mengusulkan membentuk paguyuban bernama GSN yang dipimpin Rosan.
GSN merupakan organisasi sosial kemasyarakatan yang dibentuk untuk membangun dan menjaga kesinambungan pembangunan nasional bagi terwujudnya indonesia maju, menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Prabowo meminta timsesnya terus bersatu membangun Indonesia Emas. “Kita adalah tetap satu paguyuban, satu gerakan yang terdiri dari semua suku, semua ras, semua agama, semua daerah kalangan, bersatu menuju Indonesia Emas,” katanya.
Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri deklarasi GSN yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (2/11) lalu.
Prabowo dan Gibran disebut sebagai Ketua dan
Wakil Ketua Dewan Pembina GSN.
“Kepada yang kita hormati, kita cintai, dan kita banggakan Presiden Ri sekaligus sebagai Ketua Dewan Pembina Gerakan Solidaritas Nasional, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Rosan Roeslani saat sambutan.
“Yang terhormat Wakil Presiden sekaligus Wakil
Ketua Dewan Pembina Bapak Gibran
Rakabuming Raka,” tambahnya.
Rosan menegaskan GSN merupakan organisasi nonpolitik. Dengan begitu, anggaran GSN tidak berasal dari pemerintah.
“Nggak ada di bawah Kementerian. Ini adalah berdiri sendiri, organisasi yang nonpolitik, independen,” kata Rosan di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Sabtu (2/11).
Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) memiliki ikrar yang berisi delapan poin. Berikut isinya:
Ikrar Gerakan Solidaritas Nasional
Asta Prasetya Solidaritas Nasional
Kami, keluarga besar Gerakan Solidaritas Nasional:
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2. Setia pada cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945
3. Setia pada Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945
4. Setia pada Negara Kesatuan Republik
Indonesia
5. Selalu membela kepentingan rakyat dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan
6. Mendukung pemerintah dalam melaksanakan pembangunan secara kritis, objektif, konstruktif, dan produktif dalam memberikan solusi
7. Tunduk dan patuh pada disiplin organisasi,
8. Menjaga kehormatan, kekompakan, dan solidaritas organisasi. (die)