Malang | Militan – Di hari pertama kerja, 50 anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029 langsung disibukkan dengan pembentukan fraksi. Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menegaskan bahwa pembentukan fraksi menjadi prioritas sebelum pembentukan alat kelengkapan dewan.
“Hari ini kita fokus pada pengumuman pembentukan fraksi-fraksi. Setelah itu, kita akan menyusun tata tertib dan dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan,” jelas Darmadi, Senin (2/9/2024).
Proses pembentukan fraksi sendiri diberi waktu satu minggu. Setiap partai politik diwajibkan untuk mengajukan nama-nama calon ketua, wakil, bendahara, dan sekretaris fraksi.
Abdul Qadir, anggota DPRD Kabupaten Malang dari PDI Perjuangan, menjelaskan bahwa proses pengusulan nama calon ketua fraksi dari internal partai akan diajukan ke DPP PDI Perjuangan untuk mendapatkan persetujuan.
“Nama-nama yang diusulkan akan dirapatkan dulu di DPC, baru kemudian diajukan ke DPP untuk mendapatkan persetujuan. DPP yang akan menentukan siapa yang akan menjadi ketua fraksi,” tegas Abdul Qadir.
Menariknya, berbeda dengan PDI Perjuangan, fraksi gabungan dari PKS, Hanura, dan Demokrat sudah mengantongi nama ketua fraksi yang akan diajukan ke DPRD.
Ketiga partai ini telah melakukan musyawarah dengan ketua DPC atau DPD dan memutuskan untuk menunjuk ketua fraksi dari partai yang memiliki kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Malang.
PKS yang memperoleh dua kursi, Hanura satu kursi, dan Demokrat satu kursi, akhirnya sepakat menunjuk Syaiful Rosyid dari PKS sebagai ketua fraksi.
“Dari musyawarah mufakat, kita menyepakati ketua fraksinya dari PKS. Dan dari PKS sendiri menunjuk saya sebagai ketua fraksi,” ungkap Syaiful Rosyid.
Posisi wakil ketua fraksi diisi oleh Sutrisno Murdi dari Partai Hanura, sekretaris fraksi oleh Hadi Mustofa dari Demokrat, dan bendahara oleh Abdul Aziz dari PKS.