Jakarta | Militan – Wakil ketua Komisi Dewan Perwakilan Rakyat, Dede Yusuf mengatakan, harus ada kesenjangan yang lebih luas antara pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, dan ini dapat dipertimbangkan ketika merevisi Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum.
“Mungkin di masa depan, kita bisa melakukan perubahan, seperti mengadakan pemilu di tahun yang berbeda,” kata Dede pada hari Senin (2/12) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta.
“Namun yang jelas, untuk saat ini adalah bahwa partisipasi pemilih lebih tinggi di tingkat kabupaten-kota dibandingkan dengan tingkat provinsi.” ujar Dede.
Dede, yang mewakili Partai Demokrat, menambahkan bahwa pemilihan kepala regional yang diadakan setelah pemilihan presiden dan legislatif mungkin menjadi salah satu faktor kelelahan bagi pemilih serta penyelenggara jajak pendapat.
Selain kelelahan, Dede mengatakan jumlah pemilih yang rendah juga dapat dipengaruhi oleh kandidat yang bersaing dalam pemilihan kepala regional.
Dia mengatakan bahwa daya tarik kandidat sangat berpengaruh dalam menentukan apakah pemilih datang ke tempat pemungutan suara untuk memberikan suara mereka.
Pemilihan kepala regional 2024 pada 27 November memiliki jumlah pemilih yang lebih rendah sekitar 68,16 persen jika dibandingkan dengan pemilihan legislatif dan presiden pada 14 Februari sekitar 80 persen.
“Berdasarkan data yang tersedia, jumlah pemilih untuk pemilihan daerah memang di bawah 70 persen secara keseluruhan,” koordinator KPU untuk penyebaran dan partisipasi warga, August Mellaz, mengatakan pada hari Jumat (29/11).
“Namun, jika kita melihat lebih dekat pada setiap provinsi dan kabupaten atau kota, jumlah pemilih bervariasi. Beberapa provinsi mencapai 81 persen, yang lain mencapai 77 persen, sementara beberapa mencapai 54 persen. Variasi-variasi ini masih terjadi.” kata August
Pemilihan 27 November menandai pertama kalinya pemilihan kepala regional diadakan secara bersamaan di seluruh Indonesia.
Pemilihan diadakan hanya sembilan bulan setelah warga memilih kandidat presiden dan legislatif. (die)