close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.2 C
Jakarta
Kamis, Desember 5, 2024

Bawaslu: Tidak ada pelanggaran di Prabowo Terkait Video kandidat Jawa Tengah

spot_img

Jakarta | Militan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memutuskan bahwa, Presiden Prabowo Subianto yang secara gamblang memberi dukungan pada kandidat gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan pasangannya Taj Yasin Maimoen. Video tersebut tidak merupakan pelanggaran pemilihan.

Dalam konferensi pers Bawaslu pada hari Rabu (20/11) Rahmat Bagja mengatakan, pihak Bawaslu telah menyimpulkan penyelidikannya terhadap video terkait dukungan Prabowo terhadap pasangan Luthfi-Yasin.

Penyelidikan tersebut mencakup peninjauan akun media sosial resmi para kandidat dan Sistem Informasi dan Dana Kampanye (SIKADEKA) mereka, serta pengumpulan pernyataan dari Pemilihan Umum Jawa Tengah Komisi (KPU) serta tiga ahli.

“Bawaslu telah menyimpulkan, bahwa tidak ada pelanggaran pemilu, baik itu pelanggaran administratif atau pelanggaran hukum pemilu,” kata Rahmat.

Video tersebut diunggah ke akun Instagram Luthfi, pada (9/11) yang menunjukkan Prabowo tengah mengenakan kemeja biru, kemudian Ahmad Luthfi and Taj Yasin yang berdiri di samping kanan kiri Prabowo.

Dan Prabowo mengatakan bahwa keduanya adalah “tokoh” yang tepat untuk Jawa Tengah.

“Saya pikir mereka membuat tim yang bagus dan akan bekerja dengan baik dengan saya dan pemerintah pusat. Dengan demikian, saya mendesak rakyat Jawa Tengah untuk memberikan suara mereka untuk Luthfi dan Taj Yasin,” kata Prabowo

Pasangan Luthfi-Yasin mencalonkan diri dengan tiket Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo. Pasangan ini saling berhadapan dengan saingan mereka Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, yang didukung oleh Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI-P).

Di bawah hukum yang berlaku, pejabat negara, termasuk Presiden, diizinkan untuk berpartisipasi dalam kampanye selama mereka mengambil cuti dan tidak menyalahgunakan sumber daya negara.

Namun Bawaslu menemukan bahwa video yang dimaksud telah direkam pada 3 November, yang artinya Prabowo tidak perlu mengambil cuti karena itu adalah hari libur nasional.

Bawaslu juga mengatakan bahwa video itu diposting dengan baik dalam jendela kampanye resmi, yang berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November.

Bawaslu menambahkan bahwa, Presiden dalam video tersebut tidak menginstruksikan pejabat negara untuk mendukung pasangan Luthfi-Yasin (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Penjual Obat Keras Tramadol Berkedok Toko Sembako di Curug Digeruduk Emak-Emak dan Tokoh Agama!

Depok | Militan - Kehebohan melanda wilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Sekelompok emak-emak bersama aliansi masyarakat dan tokoh agama melakukan aksi penggerebekan...

ABADI Solid, Demokrat Kota Malang Perkuat Dukungan di HUT ke-23

Malang | Militan - Suasana hangat dan penuh semangat mewarnai rapat konsolidasi dan koordinasi peringatan HUT ke-23 Partai Demokrat di Kota Malang. Bakal Calon...

Ojol Hina Pegawai Tuli, Grab Langsung Turun Tangan

Malang | Militan - Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan aksi tak terpuji seorang driver ojol yang menghina seorang pegawai tuli di...

Polres Majalengka Amankan 4 Orang Terkait Produksi dan Peredaran Uang Palsu

Majalengka | Militan - Polres Majalengka membongkar kegiatan produksi dan peredaran uang palsu yang memproduksi Dolar dan Rupiah di Kabupaten Sumedang. Sebanyak 4 orang...

Waspada! Kasus TBC di Indonesia Meroket, Dokter Spesialis Paru di Malang Ungkap Fakta Menakutkan

Jakarta | Militan - Indonesia menempati posisi kedua dunia dengan kasus Tuberkulosis (TBC) tertinggi, hanya kalah dari India. Data ini diungkap oleh Dr. Ungky...

Meriah! Risma dan Sanusi-Lathifah ‘Mberot’ Bareng Bantengan di Rakercabsus PDI Perjuangan Malang

Malang | Militan - Suasana meriah menyelimuti Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) PDI Perjuangan di Kabupaten Malang, Minggu (15/9/2024). Hadir dalam acara ini, Tri...
Berita terbaru
Berita Terkait