Seorang ibu kos di Surabaya, Maria Lucia Setyowati, dibuat terkejut saat mengetahui dua rumahnya dilelang bank dengan harga Rp 500 juta. Lebih mengejutkan lagi, ia baru menyadari bahwa asetnya itu telah direbut oleh anak kosannya sendiri tanpa sepengetahuannya.
Maria dan suaminya, Muin, mengaku tak pernah menjual rumah kos mereka yang berlokasi di Tenggilis Lama III B No 56 dan Tenggilis Permai IVB, Surabaya. Namun, kedua aset tersebut kini lenyap setelah Tri Ratna Dewi, seorang wanita asal Pare, Kediri, yang menjadi penghuni kosnya, diam-diam menguasai Surat Hak Milik (SHM) tanpa ada transaksi jual-beli.
"Saya itu kalau ingat riwayat dua rumah itu nelongso," ungkap Maria dengan nada sedih. "Dulu bisa punya beli tanah dibangun pelan-pelan, sudah jadi rumah tinggal menikmati kok tiba-tiba jadi punya orang lain (Dewi)," imbuhnya.
Maria menceritakan, dugaan penipuan tersebut terjadi sekitar tahun 2017. Dewi menyewa dua kamar kos untuk membuka usaha laundry di Tenggilis Permai IV B, yang lokasinya dekat Apartemen Metropolis. Meskipun usaha laundry tersebut hanya di kos-kosan, Dewi mampu mempekerjakan karyawan.
Setelah menipu, Dewi menghilang dan tak diketahui keberadaannya. Kini, Maria dan Muin terpuruk dan hanya bisa pasrah melihat aset mereka yang telah raib. Kisah ini menjadi pelajaran bagi para pemilik kos agar lebih berhati-hati dalam memilih penghuni dan memastikan keamanan aset mereka.