Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq atau Cak Thoriq, menjalani pemeriksaan di Polda Jatim terkait dugaan penyimpangan dana bantuan erupsi Gunung Semeru tahun 2021-2023. Pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa (3/9/2024) ini membuat Cak Thoriq, yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024, harus meluangkan waktu untuk memberikan penjelasan kepada penyidik.
Cak Thoriq, yang tampak mengenakan kemeja putih polos, tiba di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim sekitar pukul 18.00 WIB. Ia telah menjalani pemeriksaan sejak siang hari dan baru beristirahat sejenak untuk makan dan beribadah.
Dalam keterangannya kepada awak media, Cak Thoriq menyebut proses pemeriksaan lebih seperti diskusi. Ia mengaku telah menjelaskan secara detail mengenai penggunaan dana bantuan erupsi Semeru tahun 2022, termasuk penyalurannya kepada berbagai lembaga seperti Baznas, Pramuka, NGO, dan LSM.
"Saya sudah uraikan satu per satu soal bantuan yang diterima oleh lembaga-lembaga itu," ujar Cak Thoriq.
Namun, ia mengakui bahwa ada beberapa lembaga yang belum memberikan laporan terkait penerimaan dan penggunaan anggaran bencana, salah satunya adalah Pramuka.
"Pramuka juga menerima bantuan dari masyarakat, tapi belum ada laporan. Waktu itu saya Mabincab, pembina cabang, dan belum mendapat laporan. Tidak ada laporan berapa yang diterima, untuk apa saja, dan banyak lembaga lain yang juga menerima bantuan," jelasnya.
Cak Thoriq bahkan menegaskan bahwa Pramuka belum menyerahkan laporan kepada Pemkab Lumajang terkait penerimaan dan penggunaan dana bantuan tersebut.
"Saya diklarifikasi siapa lembaga yang menerima bantuan, Baznas, Pramuka, bahkan miliaran, dan itu belum ada laporan, bahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang," tegasnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan agenda pemeriksaan ini terkait dengan Pilkada Serentak 2024, Cak Thoriq dengan tegas membantahnya. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini tidak ada kaitannya dengan momen politik tersebut.