Jakarta | Militan – Pada hari Senin (25/11) kementerian mengadakan perayaan untuk memperingati acara tersebut, lengkap dengan upacara pengibaran bendera, parade guru dari seluruh negeri serta pertunjukan musik.
Pada saat membuka acara, Abdul mengatakan bahwa tema “Guru Hebat Indonesia Kuat” (Guru Hebat, Indonesia Kuat), mewujudkan tiga prinsip: guru sebagai pendidik profesional; guru sebagai agen pembelajaran dan perubahan; dan guru yang menentukan kualitas generasi mendatang.
“Sejalan dengan visi pendidikan berkualitas untuk semua, kementerian pendidikan berusaha untuk meningkatkan kualitas guru melalui tiga program prioritas untuk meningkatkan kualifikasi dan keterampilan guru serta kesejahteraan mereka,” kata Abdul.
Memperhatikan bahwa sekitar 290.000 guru belum mencapai gelar sarjana (S1) atau diploma 4 tahun (D4). Abdul mengatakan kementerian akan memberikan kesempatan bagi para guru untuk menyelesaikan pendidikan tinggi mereka, meskipun dia tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang apa yang akan diperlukan oleh kebijakan tersebut.
Kementerian juga akan menawarkan berbagai pelatihan dan kursus, sehingga para guru dapat meningkatkan pengetahuan mereka serta kompetensi dalam keterampilan kewirausahaan dan kepemimpinan mereka.
“Untuk memperkuat pendidikan karakter, kementerian telah mulai memberikan pelatihan kepada para guru dalam konseling bimbingan,” ujar Abdul.
Ketiga program melibatkan upaya untuk memberikan keamanan pekerjaan yang lebih baik bagi guru pegawai negeri sipil dan guru nonkontrak.
Abdul mengatakan, program tersebut termasuk rencana untuk meningkatkan status 600.000 guru nonkontrak, yang terkenal dibayar rendah, menjadi karyawan kontrak pemerintah (PPPK) untuk meningkatkan kesejahteraan mereka
“Dengan meningkatkan kesejahteraan mereka, kami berharap para guru dapat meningkatkan dedikasi mereka, sehingga meningkatkan kualitas pendidikan.” kata Abdul.
Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Abdul dan jajarannya telah mencari untuk mereformasi sektor pendidikan negara dengan memperkenalkan kebijakan baru dan membalikkan beberapa kebijakan yang diperkenalkan oleh pendahulunya, yaitu Nadiem Makarim.
Awal bulan ini, Abdul mengumpulkan kepala lembaga pendidikan dari seluruh negeri untuk membahas sistem pendaftaran zonasi yang kontroversial.
Dia juga mengatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menghidupkan kembali ujian nasional guna meningkatkan prestasi akademik negara.
Abdul mengatakan, guru harus bebas dari intimidasi dalam melakukan pekerjaan mereka sambil juga menggarisbawahi bahwa tidak ada guru yang boleh menggunakan kekerasan saat mengajar.
Oleh karena itu, kementerian juga diharapkan untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pihak kepolisian, untuk mendorong penyelesaian masalah tersebut melalui mekanisme keadilan restoratif sehingga guru tidak dibawa ke pengadilan. (die)