Jakarta | Militan – Komisi X DPR RI memberikan kesempatan untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kembali menerapkan ujian nasional (UN).
“Kami selalu terbuka ya kepada perubahan, apakah namanya juga UN atau apa,” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10).
Hetifah menilai penerapan kembali sistem UN dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk memetakan perkembangan pendidikan di Indonesia.
“Intinya kita memang perlu data yang bisa dimanfaatkan secara nasional untuk bisa membandingkan kondisi dan hasil belajar atau pendidikan dari satu daerah dengan daerah lain,” kata Hetifah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10).
Ia menilai data pemetaan pendidikan hasil UN tersebut juga bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan.
Selain itu, ia mengingatkan agar ke depannya apabila ujian nasional kembali diterapkan, perlu dilakukan pencegahan agar kecurangan tidak terjadi di dalam pelaksanaan ujian tersebut.
“Karena mereka tahu UN menjadi satu-satunya alat untuk nanti juga masuk mungkin ke sekolah yang lebih tinggi, pakai UN,” ujarnya
“Nah akhirnya UN-nya juga disalahgunakan. Jadi setiap aturan apapun pasti ada celah kelemahannya,” sambungnya.
Sistem UN sebelumnya dihapuskan dalam kurikulum Merdeka yang diterapkan zaman Mendikbudristek Nadim Makarim.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti berencana meninjau kembali kebijakan pendidikan, termasuk Kurikulum Merdeka Belajar, sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi, dan kemungkinan memberlakukan kembali UN. (die)