Jakarta | Militan – Direktorat Jenderal Fasilitas Pemasyarakatan dan Kepolisian Nasional, sekarang tengah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya pencarian tujuh narapidana yang melarikan diri dari Penjara Salemba di Jakarta pada Selasa (12/11) lalu.
Juru bicara Direktorat Jenderal Fasilitas Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih, mengatakan pihak berwenang telah memutuskan untuk bergandengan tangan dengan BNN dalam perburuan ini.
Tujuh narapidana yang lari adalah narapidana narkoba atau tahanan yang menunggu persidangan. Namun, masih belum jelas apakah mereka semua dihukum dalam kasus yang sama atau mereka hanya berbagi sel penjara.
Marselina menambahkan, bahwa pihak berwenang telah meningkatkan keamanan di penjara Salemba.
Setelah jailbreak dan menyelidiki terkait masalah ini, pihaknya khawatir apakah ada narapidana lain yang membantu tujuh tahanan tersebut untuk melarikan diri dari penahanan.
“Kami memetakan narapidana yang terlibat dalam kasus serupa sebagai pelarian dan menempatkan mereka di sel penjara yang terpisah,” katanya pada hari Selasa (19/11)
Sebelumnya, Kepala Divisi Fasilitas Pemasyarakatan Jakarta, Tony Nainggolan, mengatakan bahwa penyelidikan awal menunjukkan kemungkinan narapidana berhasil melarikan diri dengan memanfaatkan perubahan shift antara penjaga penjara.
“Pelarian mereka ditemukan pukul 7.50 pagi. Saat itulah penyerahan antara penjaga malam dan tim penjaga yang akan bertugas pagi itu dilakukan,” kata Tony pada (12/11).
Ketika para penjaga tengah inspeksi terhadap semua sel, mereka menemukan sebagian jeruji telah dipotong dan potongan kain diikat padanya.
Yang menunjukkan bahwa para narapidana turun ke selokan untuk melarikan diri.
Salah satu tahanan yang melarikan diri merupakan pengedar narkoba bernama Murtala Ilyas, yang ditangkap pada bulan Maret setelah polisi menemukannya serta satu orang lainnya yang diduga memiliki 100 kilogram sabu kristal.
Murtala dilaporkan terlibat dengan jaringan obat terlarang internasional di negara tetangga Malaysia. Dia yang saat ini sedang menunggu persidangan, sebelum akhirnya melarikan diri dan dapat dijatuhi hukuman mati jika dia dinyatakan bersalah.
Pria berusia 45 tahun itu, sebelumnya dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada tahun 2019 atas kasus pencucian uang yang berkaitan dengan perdagangan narkoba ilegal.
Sipir penjara rutan Salemba, Agung Nurbani, telah dicopot sementara dari jabatannya setelah jailbreak minggu lalu dan saat ini sedang diinterogasi oleh pihak berwenang tentang insiden tersebut.
Menteri Koordinasi Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Layanan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa kementerian saat ini sedang menyelidiki penjaga penjara di rutan Salemba.
Untuk mengetahui apakah ada kelalaian dalam insiden tersebut atau apakah beberapa dari mereka dengan sengaja membantu narapidana melarikan diri.
Investigasi awal menemukan bahwa beberapa kamera CCTV di penjara rusak, termasuk yang berada di dekat sel para pelarian.
Yusril mengatakan kementerian tidak akan ragu untuk menghukum jika ada penjaga yang dinyatakan bersalah.
Terletak di Jakarta Pusat, penjara Salemba saat ini telah menampung sekitar 3.000 narapidana, melebihi kapasitasnya yang berjumlah 1.500 narapidana. (die)