close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.5 C
Jakarta
Kamis, Desember 5, 2024

Polisi Tetapkan Dua Pengelola Ponpes di Bekasi Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

spot_img

Bekasi | Militan – Polres Metro Bekasi menetapkan dua pria berinisial A (52) dan MHS (29) yang merupakan Ayah dan Anak Pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah Santriwati di Pondok Pesantren yang terletak di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi tersebut.

Kompol Ngurah Wiratama, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi mengungkap, kedua tersangka merupakan ayah dan anak. A alias Aki Udin merupakan pemilik Ponpes dan MHS adalah anak A yang merupakan Guru di Ponpes tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya melakukan tindakan asusila terhadap korban yang masih di bawah umur disertai dengan paksaan. Dan, para korban dilarang untuk melaporkan hal tersebut ke orang lain.

Kompol Ngurah Wiratama menyatakan, pihaknya melalui unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) sudah mendengarkan cerita dua dari tiga korban perihal kekerasan seksual tersebut. Serta, korban pun telah menjalani visum.

“Dua orang sudah kami tetapkan jadi tersangka yang kemarin kita amankan, jadi per malam ini sudah digelarkan menjadi tersangka,” ungkap Kompol Ngurah Wiratama. Minggu, (29/9/2024).

“Korban ini masih di bawah umur, kita sebut umurnya 15 tahun, hasil visum sudah keluar, sudah juga menyatakan memang adanya perbuatan tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kompol Ngurah Wirtama mengtakan, pihaknya telah menerima laporan dari tiga korban terkait peristiwa tersebut. Namun, Polres Metro Bekasi tidak menutup kemungkinan akan ada korban lain yang melaporkan kasus kekerasan seksual serupa.

“Sebenarnya ada tiga, namum kami masih tetap mendalami kalau apabila memang masih ada korban-korban lain yang masih belum kita data atau mungkin belum melaporkan ya,” kata Kompol Ngurah Wiratama.

Kedua tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Dengan hukuman paling lama, 15 tahun penjara. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Penjual Obat Keras Tramadol Berkedok Toko Sembako di Curug Digeruduk Emak-Emak dan Tokoh Agama!

Depok | Militan - Kehebohan melanda wilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Sekelompok emak-emak bersama aliansi masyarakat dan tokoh agama melakukan aksi penggerebekan...

ABADI Solid, Demokrat Kota Malang Perkuat Dukungan di HUT ke-23

Malang | Militan - Suasana hangat dan penuh semangat mewarnai rapat konsolidasi dan koordinasi peringatan HUT ke-23 Partai Demokrat di Kota Malang. Bakal Calon...

Ojol Hina Pegawai Tuli, Grab Langsung Turun Tangan

Malang | Militan - Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan aksi tak terpuji seorang driver ojol yang menghina seorang pegawai tuli di...

Polres Majalengka Amankan 4 Orang Terkait Produksi dan Peredaran Uang Palsu

Majalengka | Militan - Polres Majalengka membongkar kegiatan produksi dan peredaran uang palsu yang memproduksi Dolar dan Rupiah di Kabupaten Sumedang. Sebanyak 4 orang...

Meriah! Risma dan Sanusi-Lathifah ‘Mberot’ Bareng Bantengan di Rakercabsus PDI Perjuangan Malang

Malang | Militan - Suasana meriah menyelimuti Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) PDI Perjuangan di Kabupaten Malang, Minggu (15/9/2024). Hadir dalam acara ini, Tri...

Waspada! Kasus TBC di Indonesia Meroket, Dokter Spesialis Paru di Malang Ungkap Fakta Menakutkan

Jakarta | Militan - Indonesia menempati posisi kedua dunia dengan kasus Tuberkulosis (TBC) tertinggi, hanya kalah dari India. Data ini diungkap oleh Dr. Ungky...
Berita terbaru
Berita Terkait