Tangerang | Militan – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran Narkoba jaringan Malaysia di wilayah Kota Tangerang, Banten. Polisi menyita Narkoba jenis Sabu sebanyak lebih dari 35 kg.
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Dirnarkoba Polda Metro Jaya menuturkan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran Narkotika di wilayah Tangerang Kota. Kemudian, laporan terserbut ditindaklanjuti dan berhasil menangkap pelaku berinisial MLS pada Minggu, (22/9/2024). Lalu, Polisi melakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil menangkap pelaku lainnya berinisial H, di rest area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang pada Selasa, (24/9/2024).
“Dalam sepekan ini, dua pelaku tindak pidana narkoba jaringan internasional Malaysia ditangkap. Identitas tersangka MLS (26) dan H (43),” tuturnya kepada wartawan. Rabu, (25/9/2024).
“Dari kedua pelaku tindak Pidana Narkoba tersebut berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti Narkotika jenis Sabu seberat 35 kg, 6.480 butir Happy Five, 1 unit sepeda motor, 1 unit mobil Pajero, 4 buah HP,” ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan Polisi, keduanya mengaku mendapatkan Narkoba dari seorang Bandar yang berada di Malaysia. Kombes Donald Parlaungan menyampaikan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Termasuk, mengejar bandar yang berada di Malaysia.
“Sabu yang diamankan berasal dari Malaysia, yang dibawa melalui jalur laut dan darat. Rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta dengan alasan harga sabu sangat mahal di Jakarta,” kata Kombes Donald Parlaungan.
“Akan kita maksimalkan untuk mengungkap jaringannya, bahkan termasuk tindak pidana pencucian uangnya juga,” pungkasnya. (far)