Depok | Militan.co.id – Seorang pria berinisial (LH) yang dikenal sebagai ustad diduga menganiaya seorang warga di Perum Romli Residence, Blok D, RT 06/RW 09, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Insiden ini menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama Aliansi Sabojong, yang berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.
Ketua Umum Aliansi Sabojong, Ustad Agus Jalaludin, menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang dirugikan dalam kasus ini. “Kami hadir untuk membela masyarakat yang mencari keadilan. Jika pelaku terbukti bersalah dan menolak menyelesaikan secara musyawarah, maka kami akan memastikan proses hukum berjalan hingga akhir,” tegasnya kepada Militan.co.id, Rabu (12/3/2025).
Berdasarkan laporan warga, (LH) bukan kali pertama terlibat konflik dengan masyarakat sekitar. “Sudah empat kali oknum ini bermasalah dengan warga. Kami tidak ingin kejadian serupa terus berulang dan meresahkan masyarakat,” ujar Ustad Agus.

Korban, Reno Julianto, mengungkapkan bahwa ia mengalami penganiayaan dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Bojongsari pada Senin (10/3/2025). “Saya sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan menjalani visum di RSUD Sawangan. Namun, hasil visum masih dalam proses dan hanya bisa diambil oleh kepolisian,” ujarnya.
Reno juga menghadirkan dua saksi utama, yakni Ibu Rinda (41) dan Noval (25), yang melihat langsung kejadian. Beberapa warga lainnya juga menjadi saksi saat insiden terjadi di Kompleks Romli, RT 06/RW 09, Curug Hilir, Sawangan, Bojongsari, Depok. Laporan resmi korban masuk pada Senin (10/3/2025) pukul 15.00 WIB.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran dugaan sikap arogan pelaku yang kerap membuat onar. Masyarakat berharap aparat kepolisian bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Sementara itu, Aliansi Sabojong menegaskan akan terus mengawal kasus ini demi memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil bagi semua pihak. (red)