Depok | Militan.co.id – Dunia hukum dihebohkan dengan insiden tak terduga di ruang sidang. Dua pengacara berinisial MFO dan RAN diduga terlibat dalam keributan yang dinilai merendahkan martabat pengadilan. Praktisi hukum Andi Tatang Supriyadi, S.H., menilai peristiwa ini sebagai ujian besar bagi Mahkamah Agung dalam menegakkan disiplin dan etika profesi hukum.
Menurut Andi Tatang, yang juga menjabat sebagai Sekretaris PERADI DPC Depok, kejadian tersebut menjadi perhatian publik dan media. Ia mempertanyakan apakah Mahkamah Agung memiliki keberanian untuk memberikan sanksi tegas terhadap kedua pengacara yang dianggap mencoreng marwah peradilan.
“Perilaku tidak pantas di ruang sidang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Oleh karena itu, penegakan aturan etik yang tegas sangat diperlukan agar ada efek jera,” ujar Andi Tatang, Sabtu (8/2/2025).
Ia menekankan bahwa kewibawaan pengadilan harus tetap dijaga agar tetap menjadi tempat yang menjunjung tinggi keadilan dan profesionalisme. Jika dibiarkan, insiden semacam ini dapat menciptakan preseden buruk bagi dunia hukum di Indonesia.
Selain itu, ia juga menyampaikan, dengan tegas ia menjelaskan dugaan penghinaan terhadap pengadilan sendiri merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Sejumlah pasal, seperti Pasal 224 dan Pasal 225 KUHP, mengatur tentang tindakan yang mengganggu jalannya persidangan serta sanksi bagi pelakunya.
Tak hanya itu, Mahkamah Agung juga memiliki peraturan khusus mengenai tata tertib di ruang sidang yang harus dihormati oleh semua pihak yang terlibat dalam proses peradilan. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengancam integritas sistem hukum dan melemahkan kepercayaan publik terhadap peradilan.
Kini, publik menantikan langkah tegas Mahkamah Agung dalam menangani kasus ini. Apakah sanksi tegas akan dijatuhkan untuk menjaga wibawa lembaga peradilan? Ataukah insiden ini akan berlalu tanpa konsekuensi yang jelas? Keputusan yang diambil akan menjadi cerminan komitmen Mahkamah Agung dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme di dunia hukum. (Rn)