DEPOK | Militan.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok tengah melakukan pendalaman terkait dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMKN 3 Depok. Penelusuran tersebut kini berada di tahap telaah, yang hasilnya akan diserahkan kepada jaksa penyelidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk ditindaklanjuti.
“Kami dari Seksi Intelijen sudah melakukan telaah terhadap informasi yang ada. Dalam waktu dekat, hasil dari telaah tersebut akan diteruskan kepada jaksa penyelidik di Seksi Pidsus agar dapat segera diproses lebih lanjut,” ujar Alfa Dera, Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejari Depok, dikutip (28/1/2025).
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Arif Ubaidillah, mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan mendalam terkait kasus tersebut. Dia meminta masyarakat bersabar hingga proses penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh tim Seksi Pidsus.
“Kami belum bisa memaparkan detail terkait dugaan ini. Untuk itu, kami meminta dukungan dari masyarakat agar memberikan waktu kepada rekan-rekan di Seksi Tindak Pidana Khusus untuk mempelajari hasil telaah yang sudah kami susun,” jelas Arif.
Mengenai detail hasil dugaan, dengan seksama Arif menegaskan bahwa Kejari Depok akan bersikap tegas terhadap segala bentuk penyimpangan terkait penggunaan keuangan negara di tingkat sekolah menengah atas (SMA) maupun sekolah menengah kejuruan (SMK). Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan dana yang transparan dan sesuai peruntukannya demi kemajuan pendidikan.
“Kami mengimbau seluruh sekolah di Kota Depok, baik negeri maupun swasta, untuk memastikan dana yang bersumber dari negara digunakan semata-mata untuk kepentingan pendidikan. Selain itu, pemilihan komite sekolah harus sesuai dengan regulasi, sehingga benar-benar merepresentasikan orang tua siswa,” tegas Arif.
Ia juga mengingatkan pentingnya memahami perbedaan antara iuran dan sumbangan agar tidak ada celah bagi pihak-pihak tertentu untuk menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi.
“Jika masih ada pihak yang melakukan pelanggaran hingga menyebabkan kerugian negara, kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Di sisi lain, Arif mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung penguatan sektor pendidikan sebagai fondasi menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul. Ia menegaskan, sekolah memiliki peran penting dalam membangun masa depan bangsa.
“Mari kita dukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM. Sekolah adalah ujung tombak dalam mencetak generasi emas yang siap menghadapi tantangan global,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Kejari Depok masih menunggu hasil akhir telaah dari Seksi Intelijen sebelum langkah hukum lebih lanjut dilakukan oleh jaksa penyelidik. Kasus ini mendapat perhatian luas, mengingat pentingnya integritas pengelolaan dana pendidikan di tingkat sekolah. (red)