Depok | Militan.co.id- Puluhan anggota Aliansi Pemuda Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Depok, Jumat (10/1/2025). Dalam aksi tersebut, mereka menuntut pemecatan tidak terhormat kepada salah satu anggota dewan berinisial RK yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap anak yang masih duduk di bangku sekolah.
Koordinator aksi, Alfi, dalam orasinya menyampaikan bahwa status RK yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok merupakan alasan kuat untuk segera memberhentikannya dari jabatannya.
“Anggota dewan tersebut sudah menjadi salah satu penghambat generasi muda dalam meraih cita-cita. Kasus ini mencoreng nama baik lembaga DPRD Kota Depok dan harus ditindak tegas,” seru Alfi di hadapan para demonstran.
Aliansi ini menilai, keberadaan RK sebagai anggota dewan tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga memberikan dampak buruk terhadap moral generasi muda. Mereka mendesak DPRD Kota Depok untuk segera menggelar rapat khusus guna mencopot RK dari keanggotaan dewan.
“Pemecatan RK adalah langkah awal untuk menunjukkan bahwa lembaga ini tidak memberikan toleransi terhadap perilaku yang melanggar hukum dan etika,” tambah Alfi.
Aksi yang berlangsung damai ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian untuk memastikan situasi tetap kondusif. Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kota Depok belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut. (Rn)