Jakarta | Militan – Ketua Komisi Dewan Perwakilan IlI yang mengawasi penegakan hukum, Habiburokhman telah membela kepala Polisi Nasional Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di tengah meningkatnya seruan untuk pemecatannya dan reformasi yang meluas di dalam institusi karena kebrutalan polisi dan pembunuhan di luar hukum menjadi merajalela.
Komisi mendengar pada hari Selasa (17/12) konfirmasi dari Kepala Kepolisian Kalimantan Tengah Irjen Djoko Poerwanto mengenai dugaan keterlibatan Brigadir. Anton Kurniawan dalam pembunuhan seorang pengemudi ekspedisi yang diidentifikasi dengan inisialnya BA.
Tubuh korban ditemukan dalam keadaan dekomposisi lanjut di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Katingan awal bulan ini, dan sidang etika menemukan AK terlibat dalam pembunuhan, yang menyebabkan pemecatannya dari kepolisian dan penamaannya sebagai tersangka.
Djoko menjelaskan selama pertemuan hari Selasa (17/12) bahwa Anton, yang berada di bawah pengaruh narkoba, diduga telah menembak BA dua kali sebelum membuang tubuhnya di pinggir jalan dan memerintahkan seseorang untuk mencuri mobil korban.
Insiden itu terjadi di Jl. Tjilik Riwut di kecamatan Sei Gohong di kabupaten Bukit Batu, kota Palangkaraya, pada pagi hari tanggal 27 November.
Tersangka didakwa berdasarkan Pasal 364 Ayat 4 KUHP atas pencurian berat dan Pasal 338 atas pembunuhan dengan hukuman maksimum penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Djoko kemudian menyampaikan belasungkawanya kepada keluarga korban dan permintaan maafnya atas nama polisi Kalimantan Tengah.
Para aktivis baru-baru ini menyerukan reformasi menyeluruh terhadap Polisi Nasional dan menuntut lebih banyak akuntabilitas dari pasukan setelah serangkaian kebrutalan polisi yang menyebabkan kematian banyak warga sipil yang tidak bersalah.
Sebuah laporan dari Amnesty International Indonesia menemukan setidaknya 116 kasus kebrutalan polisi yang tercatat secara nasional tahun ini, termasuk 29 pembunuhan di luar hukum.
Di antara solusi lain yang ditawarkan oleh para aktivis adalah pengunduran diri kepala Polisi Nasional dan perwira tinggi lainnya di dalam pasukan. Namun, Habiburokhman tampaknya melompat ke pembelaan Listyo, dengan alasan bahwa komandan tidak boleh dimintai pertanggungjawaban atas tindakan bawahan mereka.
“Mengapa kita melibatkan kepala Polisi Nasional dalam hal ini? Kejahatan semacam itu dapat terjadi di institusi mana pun. Saya bertanya-tanya mengapa kita harus menyeret namanya ke sini,” kata anggota Gerindra Presiden Prabowo Subianto
Listyo sejauh ini telah melakukan pekerjaan yang baik dalam memimpin pasukan.
“Saya akan memberikan kepemimpinannya skor sembilan dari sepuluh, dan saya akan menempatkan posisi saya di garis untuk mempertahankan evaluasi saya. Apa yang ada untuk dievaluasi? Ketika datang ke kasus seperti ini, yang penting adalah aspek penegakan hukum mengikuti kasus,” lanjutnya.
Habiburokhman melanjutkan dengan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Djoko atas semua tindakan yang telah dia ambil dalam menanggapi insiden tersebut, termasuk memecat Anton secara tidak terhormat dari Polisi Kota Palangkaraya dan menamainya sebagai tersangka.
“Insiden seperti ini bisa terjadi di mana saja. Hanya saja, kali ini itu terjadi di yurisdiksi Anda. Kami berterima kasih atas semua tindakan yang telah Anda ambil dalam menanggapi insiden tersebut. Jangan berkecil hati. Tetap semangatmu. Ini bukan sesuatu yang ada hubungannya dengan Anda secara langsung,” katanya.
Di sisi lain, anggota Komisi III lainnya menyarankan agar DPR memanggil anggota Inspektorat Pengawasan Umum polisi (Irwasum) untuk mengevaluasi kembali secara menyeluruh standar operasional pasukan dan peraturan senjata apinya.
Kasus yang melibatkan Anton menambah daftar pembunuhan baru-baru ini yang melibatkan petugas polisi. (die)