close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.7 C
Jakarta
Senin, Januari 20, 2025

Polisi Menangkap Dua Bidan Yogyakarta Atas Tuduhan Perdagangan Anak

spot_img

Yogyakarta | Militan – Kepolisian Yogyakarta telah menangkap dua bidan, diidentifikasi DM (77) dan JE (44) atas tuduhan perdagangan bayi secara ilegal.

DM adalah seorang bidan dan pemilik rumah bersalin, sementara JE dipekerjakan oleh DM di rumah. Kedua tersangka sebelumnya dipenjara selama 10 bulan karena hukuman atas tuduhan serupa.

Polisi mengatakan mereka menyita catatan yang menunjukkan bahwa kedua wanita itu telah menjual bayi sejak 2010. Selama 14 tahun itu, keduanya diduga menjual 66 bayi.

“Modus operandi adalah mencari pengadopsi atau individu yang tertarik untuk mengadopsi, khususnya pasangan yang ingin mengadopsi melalui para tersangka,” kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX. Endriadi Kamis (12/12).

“Para tersangka akan menerima atau mengambil anak dari wanita atau ibu yang menyerahkannya. Anak itu kemudian akan dirawat, dan setelah itu, sebuah pengumuman akan dibuat melalui media yang menyatakan bahwa mereka sedang mencari orang tua yang ingin mengadopsi bayi itu,” tambahnya.

Investigasi dimulai setelah polisi menerima laporan perdagangan bayi di rumah bersalin di kecamatan Tegalrejo, kota Yogyakarta.

DM dan JE dilaporkan ditemukan menjual bayi perempuan pada 2 Desember seharga Rp 55 juta (US$3,434) dengan uang muka sebesar Rp 3 juta.

Ketika polisi menangkap DM dan JE pada 4 Desember, mereka menemukan seorang bayi perempuan berusia 1,5 bulan dalam kesehatan yang baik.

Menurut Endriadi, dari 66 bayi yang dijual, 28 adalah laki-laki, 36 adalah perempuan dan dua tidak memiliki jenis kelamin yang tercatat.

DM dan JE diduga menjual bayi dengan harga yang bervariasi, dengan bayi laki-laki diperjual kan dengan harga lebih tinggi. Catatan yang disita oleh polisi menunjukkan bahwa bayi perempuan dijual seharga Rp 55 juta, sementara bayi laki-laki dijual antara Rp 60 juta dan Rp 65 juta.

Polisi mengatakan bahwa menurut dokumen penyerahan di rumah bersalin, bayi-bayi itu dijual kepada klien di seluruh Indonesia.

“Bayi-bayi itu diperdagangkan baik di dalam maupun di luar kota Yogyakarta, termasuk berbagai daerah seperti Papua, Nusa Tenggara Timur, Bali, Surabaya dan lainnya,” kata juru bicara Kombes Pol Nugroho Arianto.

Polisi Yogyakarta kejahatan umum wakil kepala detektif, AKBP K Tri Panungko mengatakan DM berkoordinasi dengan pembeli dan orang tua kandung sementara JE merawat bayi.

“Orang tua kandung benar-benar ingin menjual bayi mereka menggunakan bidan sebagai mediator,” katanya.

Kedua tersangka telah didakwa berdasarkan Pasal 83 dan 76F Undang-Undang Perlindungan Anak. Mereka menghadapi sebuah hukuman penjara maksimal 15 tahun. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Penjual Obat Keras Tramadol Berkedok Toko Sembako di Curug Digeruduk Emak-Emak dan Tokoh Agama!

Depok | Militan - Kehebohan melanda wilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Sekelompok emak-emak bersama aliansi masyarakat dan tokoh agama melakukan aksi penggerebekan...

ABADI Solid, Demokrat Kota Malang Perkuat Dukungan di HUT ke-23

Malang | Militan - Suasana hangat dan penuh semangat mewarnai rapat konsolidasi dan koordinasi peringatan HUT ke-23 Partai Demokrat di Kota Malang. Bakal Calon...

Ojol Hina Pegawai Tuli, Grab Langsung Turun Tangan

Malang | Militan - Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan aksi tak terpuji seorang driver ojol yang menghina seorang pegawai tuli di...

Polres Majalengka Amankan 4 Orang Terkait Produksi dan Peredaran Uang Palsu

Majalengka | Militan - Polres Majalengka membongkar kegiatan produksi dan peredaran uang palsu yang memproduksi Dolar dan Rupiah di Kabupaten Sumedang. Sebanyak 4 orang...

Meriah! Risma dan Sanusi-Lathifah ‘Mberot’ Bareng Bantengan di Rakercabsus PDI Perjuangan Malang

Malang | Militan - Suasana meriah menyelimuti Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) PDI Perjuangan di Kabupaten Malang, Minggu (15/9/2024). Hadir dalam acara ini, Tri...

Waspada! Kasus TBC di Indonesia Meroket, Dokter Spesialis Paru di Malang Ungkap Fakta Menakutkan

Jakarta | Militan - Indonesia menempati posisi kedua dunia dengan kasus Tuberkulosis (TBC) tertinggi, hanya kalah dari India. Data ini diungkap oleh Dr. Ungky...
Berita terbaru
Berita Terkait