Pekanbaru | Militan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus menyelidiki kasus yang melibatkan Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, dengan melihat kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga diuntungkan dari dugaan korupsi.
“KPK akan terus menggali lebih dalam dan lebih lanjut mengembangkan penyelidikan kasus ini, termasuk mencari pihak lain yang diduga mungkin menerima dana,” kata wakil ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers di markas KPK di Jakarta pada hari Rabu (4/12).
Selain itu, KPK juga sedang menjajaki kemungkinan menyelidiki tuduhan pencucian uang terkait kasus tersebut.
Penyelidik KPK melakukan operasi sengatan di Pekanbaru pada hari Senin (2/12) menyita uang tunai senilai Rp 6,8 miliar yang terkait dengan kasus Risnandar.
Risnandar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan dituduh menerima Rp 2,5 miliar yang diambil secara ilegal dari anggaran kota.
Ghufron mengatakan telah ada beberapa pengurangan dari divisi urusan umum Sekretariat Kota sejak Juli. Selain Risnandar, sekretaris kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution juga diduga mendapat manfaat dari pemotongan anggaran.
“Pada bulan November 2024, ada peningkatan dalam anggaran Sekretariat, termasuk anggaran alokasi untuk makanan dan minuman dalam anggaran kota yang direvisi 2024. Dari kenaikan ini, penjabat walikota diduga menerima bagian sebesar Rp 2,5 miliar,” kata Ghufron.
Penyelidik mengatakan penjabat kepala bagian urusan umum, Novin Karmila diduga dibantu oleh Mariya Ulfa dan Tengku Suhaila dalam mencatat aliran dana.
Catatan itu dibuat untuk memungkinkan pemotongan anggaran yang diduga ditujukan untuk penjabat walikota dan sekretaris kota.
Indra Pomi dan Novin juga telah ditunjuk sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka, bersama dengan tersangka lain dalam kasus ini, ditahan di pusat penahanan KPK untuk periode awal 20 hari, dari Rabu hingga 22 Desember. (die)