Jakarta | Militan – Pelaku yg berinisial MAS (14) telah membunuh sang ayah, APW (40) dan sang nenek RM (69).
Diketahui kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu (30/11) berlangsung kisaran pukul 01.00 WIB. Pelaku yang dengan teganya menusuk sang ayah dan sang nenek secara brutal.
Kejadian bermula ketika pelaku yg berinisial (MAS), turun ke dapur lantai 1 untuk mengambil sebuah pisau. Lalu ia kembali ke lantai 2, dan masuk ke kamar orang tuanya dan dengan membabi buta ia menusuk sang ayah hingga sekarat.
Sementara sang ibu yang juga terluka parah mencoba melarikan diri dengan meloncati pagar.
Pelaku yang kemudian berusaha mengejar sang
ibu keluar rumah. Namun, langkahnya terhenti usai melihat beberapa tetangga keluar rumah.
la yang berusaha melarikan diri, dengan berlari ke arah lampu merah karang tengah dan akhirnya berhasil ditangkap oleh para warga serta sekuriti.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan, pelaku kini sudah mulai bisa diperiksa penyidik usai kondisinya sempat terguncang.
“Pelaku sangat menyesal dan berulangkali mengatakan menyesal melakukan hal ini,” ujar Ade.
Polisi saat ini masih menunggu kesimpulan dari ahli psikologi forensik.
Menurut Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menduga pelaku mengalami sikotik paranoid, yaitu gangguan mental yang ditandai oleh halusinasi atau delusi dengan tema paranoia.
Paranoid sendiri ditandai dengan (pemikiran) curiga, seperti orang berbisik-bisik atau menyuruhnya melakukan tindakan tertentu.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, menemui sang anak masih berusia 14 tahun ini di Polres Jakarta Selatan, Minggu (1/12).
Arifatul mengatakan pada media setelah ia menjenguk langsung pelaku bahwa, “kejadian ini adalah moment untuk kita ( para orang tua) untuk introspeksi diri, melakukan keterbukaan & komunikasi adalah prioritas dalam pengasuhan”.
Kapolres Jakarta Selatan juga mengatakan bahwa pelaku tidak ditahan di Polres akan tetapi dibawa ke rumah aman/safe house karena pelaku masih berada di bawah umur.
“Anak yang sebagai pelaku tidak kita tahan di Polres, tetapi dititip di rumah aman/safe house milik Bapas,” ujarnya. (die)