Jakarta | Militan – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid tengah menemui Jaksa Agung, ST Burhanuddin di kompleks Kejagung RI, Kamis (14/11).
Pertemuan itu ia katakan untuk mendiskusikan beberapa hal dengan Jaksa Agung. Pertama, soal pendampingan pelaksanaan program Kementerian Komdigi. Kedua, terkait penanganan masalah judi online.
“Tadi membahas soal kerja sama terkait penanganan judi online,” ujarnya di Kejagung, pada hari Kamis (14/11).
Dirinya mengatakan, bahwa ini merupakan salah satu arahan dari Presiden Prabowo Subianto, beliau ingin semua bidang, institusi, harus bersatu bekerja sama menangani serta mencegah perjudian online.
Kasus judi online yang terjadi di lingkungan Kementerian Komdigi memang belum sampai pada tahap penuntutan. Oleh sebab itu, pertemuan ini dilakukan guna mempererat antara Komdigi dan Kejagung dalam penanganan kasus perjudian online.
Selain membahas perkara kasus perjudian online, keduanya pun membahas persoalan pengawasan program pembangunan infrastruktur yang dilakukan Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi).
Khususnya, terkait pembangunan di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar atau yang biasa disebut dengan 3T.
“Tadi kamu meminta diawal, kira-kira apa yang bisa kita perbaiki dalam hal tata kelola, khususnya dalam program yang terkait dengan connectivity atau pembangunan infrastruktur konektivitas,” ungkap Muetya.
Lalu upaya mengenai perkara judi online untuk saat ini pun masih berada di ranah penyelidikan dan penyidikan Polri.
Kendati demikian, Kejagung akan mendukung dan sinergi dengan seluruh instansi dalam pemberantasan judi online. (die)