Jakarta | Militan – Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di Perum Cengkareng Indah, Kapuk, yang disinyalir dijadikan sebagai tempar markas penyewaan rekening untuk bandar judi online.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi pada Jumat (7/11) hari ini.
la menjelaskan penggerebekan tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihaknya menangkap empat tersangka terlebih dahulu pada Kamis (6/11) kemarin.
Syahduddi menyebut keempat pelaku ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Barat, setelah menyerahkan kartu dan buku tabungan yang akan digunakan sebagai tempat penampungan dana judi online.
“Ditangkap setelah selesai menyerahkan kartu ATM dan buku tabungan atas nama pribadi serta memperpanjang kontrak nomor rekening, ATM dan buku tabungan yang digunakan untuk transaksi keuangan Judi Online di Kamboja,” ujarnya kepada awak media, Jumat (7/11).
Syahduddi menjelaskan, penyidik kembali melakukan pengembangan dan menemukan tempat yang dicurigai sebagai markas penyewaan rekening untuk judi online.
Dari penggerebekan itu, penyidik kemudian kembali menangkap empat pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat penyewaan rekening tersebut.
Keempat tersangka tersebut bertugas mengirimkan ponsel yang telah terisi aplikasi m-bangking ke Negara Kamboja untuk digunakan sebagai tempat penampungan uang judi online.
“Berdasarkan keterangan salah satu tersangka, handphone yang sudah terinstall m-banking dikirim ke Kamboja melalui jasa pengiriman
DHL di daerah Pluit,” jelasnya.
Dari menjalankan aksinya tersebut, para perekrut mendapatkan keuntungan sebesar Rp500.000 untuk setiap rekening yang berhasil dikirim ke Kamboja.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 dan 2 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana serta Pasal
27 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 1
Tahun 2024 tentang ITE. (die)