Mataram | Militan – Seorang Mahasiswi Perguruan Tinggi Swasta di Kota Mataram berinisial DFBR, ditangkap Personel Polresta Mataram pada Senin, (30/9/2024) sekitar pukul 11:00 WITA, saat tengah mengambil Ganja 849,73 gram dari Kurir Ekspedisi.
AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Kasatresnarkoba Polresta Mataram mengungkapkan, DFBR diringkus di halaman parkir Universitas Mataram saat mengantar ganja milik kekasihnya, AS.
“Pengakuan DFBR, Ganja itu barang pacarnya yang kuliah di sana,” ungkapnya. Rabu, (2/10/2024).
AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menuturkan, penangkapan DFBR bermula saat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB menyampaikan informasi terkait paket Ganja yang akan datang dari Sumatera melalui Ekspedisi yang akan dikirim ke suatu tempat.
Kemudian, Polisi berkoordinasi dengan Perusahaan Ekspedisi tersebut. Ekspedisi menghubungi nomor ponsel pemilik Ganja yang tertera di resi paket itu.
“Setelah dihubungi, dia (pemilik ganja) minta barangnya diantarkan langsung sesuai dengan alamat yang ada di paket,” tuturnya.
Adapun, alamat yang tercantum di paket tersebut adalah tempat parkir Fakultas Teknik Universitas Mataram dan Polisi meringkus DFBR di sana. Kemudian, penggeledahan berlanjut ke kos DFBR di Batu Dawe, Kota Mataram. Di sana, polisi menemukan biji dan batang Ganja yang diduga selama ini dikonsumsi oleh Mahasiswi itu dan pacarnya (AS).
Selain itu, DFBR diperintahkan oleh AS untuk membeli Ganja seharga Rp 7,5 juta melalui rekening DFBR. Paket Ganja tersebut juga direkayasa seolah-olah berisi bolu. Polisi menduga, AS merupakan pemasok Ganja untuk kalangan Mahasiswa di Mataram.
“Pelaku (AS) masih dalam pengejaran kami,” kata AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra. (far)