DEPOK | Militan.co.id- DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penetapan pasangan Supian Suri – Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih periode 2025-2030.
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat tersebut dihadiri oleh 45 anggota dewan, sementara lima anggota lainnya berhalangan hadir. “Berdasarkan Pasal 20 Tata Tertib DPRD, keputusan tidak dapat diambil tanpa kehadiran fisik, namun rapat tetap dibuka secara resmi untuk umum setelah melalui musyawarah, ” ujar Ketua DPRD kota Depok, Kamis, (6/2/2026).
Agenda utama rapat meliputi pembukaan, pemberhentian Wakil Wali Kota sebelumnya, penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, serta penandatanganan berita acara. Dalam sesi rapat, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrik Tangke Allo, mengajukan instrupsi untuk calon Wali dan Wakil Wali kota terpilih periode 2025-2030, Supian Suri-Chandra Rahmansyah untuk memberikan kata sambutan. “menyesuaikan agenda sidang guna mengakomodasi proses penetapan kepala daerah terpilih, ” tandas HTA sapaan akrabnya.

Sementara itu Ketua DPRD mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses demokrasi di Kota Depok. Berdasarkan Pasal 14 Tahun 2025 dan Pasal 160 UU No. 10, penetapan Supian Suri – Chandra Rahmansyah didasarkan pada hasil Pilkada, di mana pasangan ini memperoleh suara sebanyak 451 ribu atau setara dengan 53,24% suara sah.
Dalam sambutannya, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kota Depok, aparat TNI/Polri, serta semua pihak yang telah berperan dalam kelancaran Pilkada. “Saya meminta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan visi dan harapan warga Depok menuju pembangunan yang lebih baik,” tandas Wali kota terpilih.
Dengan penetapan ini, pasangan Supian Suri – Chandra Rahmansyah selangkah lebih dekat menuju pelantikan sebagai pemimpin baru Kota Depok untuk periode lima tahun ke depan. (Rn)