DEPOK | Militan.co.id – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Feri Riza Ananta, menyatakan komitmennya dalam mendukung program-program Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Dr. H. Supian Suri dan Chandra Rahmansyah. Pernyataan tersebut disampaikan di ruang kerja LPM pada Rabu (5/2/2025), menegaskan kesiapannya untuk bersinergi dalam membangun Kota Depok.
Dukungan ini diungkapkan Feri di tengah isu yang beredar terkait adanya upaya mosi tidak percaya terhadap dirinya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa masa jabatannya masih sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok dan berlaku selama lima tahun.
“Mosi tidak percaya adalah bagian dari dinamika, namun secara aturan, saya masih memiliki hak dan kewenangan penuh hingga masa jabatan saya berakhir,” ujar Feri Riza Ananta saat dikonfirmasi di ruangan LPM Kantor Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis.
Sementara itu, diri nya akan fokus pada pembangunan, tinggalkan perbedaan pilihan.
Lebih lanjut, Feri menegaskan bahwa sebagai Ketua LPM, dirinya akan tetap fokus pada tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat. Ia juga mengajak semua pihak untuk meninggalkan perbedaan pilihan politik yang terjadi pada Pilkada lalu.
“Saya mengikuti arahan Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, bahwa kita harus meninggalkan masa lalu dan bersatu membangun Depok bersama-sama,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa sebagai Ketua LPM, dirinya akan mengakomodasi semua aspirasi tanpa membedakan latar belakang politik atau kepentingan tertentu.
“Tanggung jawab saya adalah untuk masyarakat. Saya akan mendukung program pemerintah tanpa memilah-milah aspirasi dari anggota dewan maupun masyarakat luas,” tandasnya.
Mengenai program Rp300 Juta Per RW,
Feri juga menyampaikan kesiapan LPM dalam mengawal program dana Rp300 juta per RW. Menurutnya, kebijakan ini akan sangat membantu kelurahan dan LPM dalam merealisasikan berbagai program pembangunan.
“Program ini adalah solusi konkret untuk mempercepat pembangunan berbasis wilayah. Kami siap mengawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Terkait adanya tudingan negatif terhadap dirinya, Feri mengaku tidak terpengaruh dan tetap berpegang pada mekanisme yang berlaku.
“Silakan jika ada yang ingin melakukan pembusukan terhadap saya, tetapi lakukan dengan cara yang benar. Politik adalah hal yang dinamis, dan saya tetap berpegang pada prinsip kerja yang profesional,” tegasnya.
Fokus pada Revitalisasi Situ Pedongkelan
Ketika ditanya tentang program LPM Tugu untuk tahun 2025, Feri menjelaskan bahwa salah satu fokus utama adalah revitalisasi Situ Pedongkelan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pelebaran akses jalan dan pengerukan situ guna mengurangi debit air dan meningkatkan fungsinya sebagai kawasan resapan.
“Revitalisasi ini bertujuan untuk mengurangi risiko banjir dan mengoptimalkan fungsi situ sebagai ruang hijau,” pungkasnya.
Dengan komitmen ini, Feri Riza Ananta menegaskan bahwa dirinya akan terus bekerja demi kepentingan masyarakat dan bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan Kota Depok yang lebih baik. (Rn)