Depok | Militan.co.id – Setelah satu dekade vakum, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Depok akhirnya kembali aktif dengan kepengurusan baru. Pelantikan resmi berlangsung pada Jumat (31/1/2025) di Hotel Bumi Wiyata, menandai awal kiprah baru bagi organisasi ini dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
Ketua DPC PERADI Kota Depok, Muhammad Razali Siregar, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan kontribusi nyata, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum. Sebagai langkah awal, DPC PERADI Depok akan mendirikan Pusat Bantuan Hukum (PBH) guna memastikan akses keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Depok, terutama mereka yang tidak memiliki kemampuan finansial, tetap mendapatkan pendampingan hukum yang layak. PBH ini akan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keadilan bagi semua,” ujar Muhammad Razali, usai menerima SK pelantikan dari Wakil Ketua umum DPP PERADI, Dr. Saut Taruli T Panggabean, SH, MH.

Muhammad Razali juga menambahkan, adapun upaya untuk membangun sinergi dan meningkatkan profesionalisme Advokat, ia juga menekankan pentingnya kebangkitan kembali DPC PERADI Depok setelah 10 tahun tidak aktif. Menurutnya, momentum ini menjadi peluang untuk memperkuat sinergi antar advokat serta meningkatkan profesionalisme dalam dunia hukum.
“Kami berkomitmen membangun PERADI Depok yang solid, berintegritas, dan berkualitas. Selain itu, kami juga siap berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Usai pelantikan, DPC PERADI Depok menggelar acara “Malam Keakraban” sebagai ajang mempererat hubungan antara pengurus lama dan baru. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menjalankan program kerja yang telah dirancang, termasuk agenda nasional yang ditetapkan oleh Dewan Pengacara Nasional (DPN).
“Kegiatan ini bertujuan agar seluruh pengurus saling mengenal sehingga program kerja yang telah dirancang DPN dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Selain itu, dengan cermat, Razali juga menerangkan terkait langkah awalnya melakukan MoU dengan perguruan tinggi dan lembaga hukum, sebagai bagian dari upaya memperkuat eksistensinya, DPC PERADI Depok akan menjalin kerja sama dengan berbagai institusi, termasuk perguruan tinggi hukum. Dalam waktu dekat, mereka akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa kampus, salah satunya STI Pelopor, yang fokus pada pendidikan khusus Profesi Advokat (PKPA).
“Kami berencana melakukan MoU dengan beberapa perguruan tinggi untuk rekrutmen anggota baru. Namun, karena keterbatasan waktu, kegiatan ini akan dijadwalkan dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Selain itu, DPC PERADI Depok juga akan menjalin kerja sama dengan BPJS, Dinas Kesehatan, dan RS Arafiq guna memastikan kesejahteraan dan perlindungan kesehatan para advokat beserta keluarganya.

Lebih jauh, Razali juga mengungkapkan pihaknya dapat bersinergi kerja sama dengan Pengadilan Negeri Depok, Rutan Depok, dan Polres Metro Depok juga akan dilakukan untuk meningkatkan sinergi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami ingin membangun hubungan yang kuat dengan berbagai lembaga hukum agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan hukum yang mereka butuhkan,” pungkasnya.
Dengan berbagai langkah strategis ini, DPC PERADI Depok optimis dapat kembali berperan aktif sebagai organisasi yang melindungi hak-hak hukum masyarakat serta meningkatkan profesionalisme advokat di Kota Depok. (Rn)