Depok | Militan.co.id – Sebuah warung di wilayah RT 01 RW 04, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Depok, yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras jenis Tramadol, digerebek warga bersama Aliansi Sabojong dan tokoh agama setempat pada Selasa (28/1/2025). Warung tersebut ternyata dijaga oleh satu keluarga yang membawa anak dan istri mereka.
Ketua Umum Aliansi Sabojong, Ustad Agus Djalaludin, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena warung itu telah lama meresahkan masyarakat. “Kami sudah memberikan teguran melalui Ketua RT, tetapi mereka tetap beroperasi. Peredaran obat keras seperti ini sangat merusak, terutama bagi generasi muda,” ujar Ustad Agus kepada Militan.co.id.

Aksi penggerebekan ini turut melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Duren Seribu, Sopian, yang memastikan situasi tetap kondusif. Ia menyampaikan apresiasi atas keberanian masyarakat dalam melaporkan aktivitas ilegal tersebut. “Sinergi seperti ini sangat penting untuk menjaga lingkungan dari peredaran obat-obatan terlarang,” tegasnya.
Tokoh agama sekaligus penasihat Aliansi Sabojong, Ustad Ahmad Rifky Umar Barayis, yang akrab disapa Kyai Lancip, juga mendesak agar pihak berwenang segera menindaklanjuti. “Obat ilegal seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan kesehatan generasi muda. Kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya tegas.

Situasi sempat memanas saat penjaga warung menolak membuka rolling door, mengakibatkan proses penggerebekan berjalan alot. Namun, akhirnya polisi dari Polsek Bojongsari berhasil mengamankan penjaga warung berikut barang bukti obat keras. “Kami akan memastikan warung ini ditutup semua, karena menganggu lingkungan masyarakat ” ujar Yusuf dari Polsek Bojongsari.
Warga berharap tindakan tegas ini menjadi pelajaran bagi pelaku lain yang mencoba menjual obat keras secara ilegal di lingkungan mereka. “Kami tidak ingin generasi muda di sini menjadi korban,” kata salah seorang warga yang ikut dalam aksi tersebut.
Penutupan warung ini menjadi bukti komitmen masyarakat, tokoh agama, dan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkoba dan obat-obatan ilegal. (Rn)