Depok | Militan.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok memberikan pembebasan bersyarat kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (27/1/2025). Momen istimewa ini bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti, melalui Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan Rutan, Muhammad Anggry Setiawan, saat terkonfirmasi pihak media.
“Pada hari yang penuh makna ini, salah satu WBP kami mendapatkan hak pembebasan bersyarat. Ini adalah bukti nyata dari perubahan positif yang bisa dicapai melalui pembinaan di Rutan,” ujar Anggry kepada media, Senin (27/1/2025).
Mengenai hal pembebasan, Anggry juga menambahkan bahwa WBP yang menerima pembebasan bersyarat tersebut telah menunjukkan perilaku yang sangat baik selama menjalani masa hukuman. Ia dikenal aktif dalam berbagai kegiatan, baik keagamaan maupun pelatihan keterampilan.
“Saudara BN, yang hari ini resmi mendapatkan pembebasan bersyarat, merupakan salah satu WBP yang sangat kooperatif. Ia rutin mengikuti kegiatan keagamaan di masjid serta pelatihan kemandirian seperti pelatihan tukang kayu,” jelasnya.
Menurut Anggry, lanjutnya, pembebasan bersyarat ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi WBP lainnya untuk terus berusaha memperbaiki diri dan memanfaatkan waktu di Rutan dengan kegiatan yang membangun.
“Kami berharap, momen pembebasan bersyarat ini membawa keberkahan bagi BN. Semoga ini menjadi awal kehidupan baru yang lebih baik dan menjauhkan dirinya dari tindakan melanggar hukum,” imbuh Anggry penuh optimisme.
Rutan Kelas I Depok terus berkomitmen untuk membina WBP dengan berbagai program positif, termasuk pembinaan rohani dan pelatihan keterampilan. Dengan pembebasan ini, pihak Rutan berharap semakin banyak WBP yang terinspirasi untuk berubah menjadi individu yang lebih baik selama masa pembinaan. (Rn)