Depok | Militan.co.id- Kota Depok masih menghadapi status darurat demam berdarah dengue (DBD) dengan jumlah kasus mencapai 4.825 orang sepanjang Januari hingga November 2024. Penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes aegypti ini terus menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.
Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kota Depok, Umi Zakiati, saat terkonfirmasi.
“Kota Depok tetap dalam status endemis DBD. Kami telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kewaspadaan sejak Oktober 2024,” kata Umi Zakiati, di Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2024).
Umi juga menjelaskan terkait SE, dengan cermat dirinya merinci kasus DBD tersebar sepanjang 2024 dengan puncak terjadi pada Maret sebanyak 730 kasus dan Mei dengan 802 kasus. Berikut data selengkapnya: Januari 202 kasus, Februari 328 kasus, April 628 kasus, Juni 641 kasus, Juli 536 kasus, Agustus 410 kasus, September 196 kasus, Oktober 187 kasus, dan November 165 kasus.
Menurut Umi, lonjakan kasus DBD semakin rentan terjadi saat musim hujan, karena lingkungan lembap memicu perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti. Oleh sebab itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan.
“Semua warga Depok, termasuk ASN, harus waspada. Lakukan 3M Plus untuk mencegah sarang nyamuk, seperti menguras, menutup penampungan air, dan mendaur ulang barang bekas, serta menabur abate pada air tergenang,” jelasnya.
Dinkes juga mendorong masyarakat melaksanakan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (Geriji), di mana satu anggota keluarga bertugas memeriksa jentik nyamuk secara rutin setiap pekan. “Pastikan tidak ada jentik di dalam maupun sekitar rumah. Gerakan ini wajib dilaksanakan di setiap rumah untuk menekan penyebaran DBD,” ujar Umi.
Dengan langkah ini, Dinkes Kota Depok berharap dapat menurunkan angka kasus DBD dan melindungi warga dari ancaman penyakit berbahaya ini. (Rn)