Surakarta | Militan – Densus 88, unit kontraterorisme Kepolisian Indonesia, telah mengumumkan rencana untuk memulangkan 26 mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) ke Indonesia setelah pembubaran kelompok teror, yang bertanggung jawab atas pemboman mematikan di Bali pada tahun 2002.
Kepala Densus 88 Antiterror Polri, Sentot Prasetyo mengatakan mantan anggota J yang dipilih untuk rencana repatriasi adalah orang Indonesia yang bertugas sebagai pejuang asing, 16 di antaranya saat ini berada di Suriah dan 10 di Filipina.
Dia tidak memberikan detail tambahan tentang program tersebut.
Sentot mengumumkan rencana pada hari Sabtu (21/12) di Surakarta, Jawa Tengah, di mana 1.200 orang dari kota dan daerah sekitarnya mengambil bagian dalam upacara, yang difasilitasi oleh Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), untuk menyatakan bahwa mereka tidak lagi menjadi bagian dari kelompok ekstremis yang terkait dengan Al-Qaeda dan berkomitmen untuk membubarkannya.
Upacara Surakarta adalah yang terakhir dalam serangkaian acara yang dihadiri oleh ribuan mantan anggota JI di 21 wilayah sejak akhir Juni, ketika lebih dari selusin pemimpin mengumumkan pembubaran organisasi.
Mereka juga menyatakan bahwa mereka meninggalkan pandangan ekstremis mereka dan menegaskan komitmen mereka terhadap negara Indonesia dan hukum nasional.
“Komitmen mantan anggota JI terbukti dalam kesediaan mereka untuk mematuhi hukum dan memfasilitasi kontak kami dengan 11 buronan JI yang telah kami kejar selama bertahun-tahun,” tambah Sentot.
Meskipun dia tidak mengidentifikasi para buronan, dia mengatakan mereka telah menyerahkan senjata apa pun yang mereka miliki ke Densus 88.
Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono memuji program deradikalisasi pasukan kontraterorisme yang menyebabkan pembubaran diri JI.
Dia menambahkan bahwa badan kontrateror, bersama dengan Densus 88 dan lembaga terkait, akan memberikan dukungan dan bimbingan kepada mantan anggota JI sehingga mereka dapat sepenuhnya melepaskan diri dari pandangan ekstremis dan berintegrasi kembali ke dalam masyarakat.
“Kami juga akan membantu pembebasan bersyarat Abu Rusydan dan Para Wijayanto,” kata Eddy, mengacu pada dua mantan pemimpin JI yang menjalani hukuman di penjara yang berbeda, yang termasuk di antara mereka yang mengumumkan pembubaran kelompok tersebut enam bulan lalu.
Abu juga dikenal sebagai Thoriquddin, telah dihukum dua kali atas tuduhan terorisme. Dia berada di dewan penasihat JI ketika dia ditangkap pada tahun 2021 karena mendukung kelompok teror. Dia kemudian dihukum pada tahun 2022 dan dijatuhi hukuman enam tahun di Penjara Cikeas di Bogor, Jawa Barat.
Dua dekade sebelumnya pada tahun 2004, dia ditangkap dan kemudian dijatuhi hukuman 3,5 tahun karena menyembunyikan Ali Ghufron, salah satu dalang di balik pemboman Malam Natal tahun 2000 dan pemboman Bali tahun 2002 yang dieksekusi oleh regu tembak pada tahun 2008.
Para adalah mantan pemimpin JI yang dijatuhi hukuman tujuh tahun pada tahun 2020 dan saat ini menjalani masa hukumannya di penjara Jakarta.
Imtihan Syafi’i, salah satu mantan pemimpin JI yang menghadiri upacara Surakarta, mengatakan sekitar 90 pesantren (sekolah asrama Islam) yang berafiliasi dengan JI di seluruh negeri telah mulai merevisi kurikulum mereka sesuai dengan kurikulum nasional dan menghapus buku teks yang mendorong ideologi ekstrem.
“Kami telah mengevaluasi ajaran kami, terutama perilaku dan pemikiran yang mengarah pada ekstremisme. Namun, itu tidak akan terjadi dalam semalam,” kata Imtihan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Urusan Sosial Saifullah Yusuf dan Kepala Polisi Indonesia Jenderal. Listyo Sigit Prabowo juga menghadiri upacara pembubaran JI di Surakarta.
Listyo mengatakan dalam sebuah pernyataan setelah itu bahwa pihak berwenang
“Menyambut kembalinya mantan anggota JI ke dalam lipatan negara Indonesia”.
JI berada di balik beberapa serangan teroris paling mematikan di negara ini pada awal tahun 2000-an. Ini termasuk pemboman Bali yang menewaskan 202 orang, sebagian besar warga Australia, pemboman bunuh diri tahun 2003 di JW Marriott Jakarta yang menewaskan 12 orang dan melukai 150 orang, dan pemboman mobil tahun 2004 di luar Kedutaan Besar Australia yang menewaskan sembilan orang Indonesia dan melukai lebih dari 180 orang.
Polisi telah menangkap sejumlah anggota JI selama dua dekade terakhir, termasuk pemimpin spiritualnya Abu Bakar Ba’asyir, yang dibebaskan pada tahun 2021 setelah menjalani 10 tahun dari hukuman 15 tahun karena terorisme, yang kemudian dikurangi. (die)