Jakarta | Militan – Menteri Industri Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah sedang mempertimbangkan insentif pajak untuk membuat mobil lebih terjangkau dalam upaya mendukung industri otomotif yang melemah di tengah berkurangnya daya beli.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah memperpanjang keringanan pajak penjualan mewah (PPnBM) dan pajak pertambahan nilai (PPN DTP), yang saat ini hanya berlaku untuk kendaraan listrik, menjadi semua jenis mobil.
“Kami akan memberikannya tidak hanya untuk EV tetapi juga jenis mobil lainnya, seperti hibrida dan lainnya. Kami membahas hal ini kemarin,” kata Agus pada hari Kamis (5/12).
Dia tidak menjelaskan apakah insentif tersebut akan berlaku secara berbeda untuk non-EV, karena awalnya dimaksudkan untuk mendorong adopsi EV yang lebih besar.
Pengumuman itu muncul, tak lama setelah keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menerapkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen, yang telah disambut dengan persetujuan yang tenang meskipun tarifnya lebih rendah dari apa yang diminta oleh kelompok buruh.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah menyerukan kenaikan 8 hingga 10 persen, berdasarkan inflasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi selama dua tahun terakhir. Ketua KSPI Said Iqbal, tetap memuji Presiden karena menemukan jalan tengah antara kesejahteraan pekerja dan kepentingan industri.
Sementara itu, pengusaha telah menyatakan keprihatinan tentang dampak kenaikan upah pada biaya overhead dan daya saing.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan komprehensif tentang metodologi yang digunakan untuk menghitung angka tersebut, khususnya apakah perhitungan tersebut memperhitungkan produktivitas tenaga kerja, daya saing industri, dan kondisi ekonomi nasional.
Apindo memperingatkan kenaikan tersebut dapat mengurangi daya saing produk Indonesia baik di pasar domestik maupun luar negeri.
“Kami khawatir ini pada akhirnya akan menyebabkan gelombang PHK massal dan menghambat penciptaan lapangan kerja baru,” kata ketua Apindo, Shinta Kamdani.
Penjualan mobil baru tetap lamban sepanjang tahun, dengan pembuat mobil mengaitkan penurunan dengan harga yang lebih tinggi dan melemahkan daya beli, mendorong pelanggan untuk memilih alternatif yang lebih murah seperti mobil bekas.
Data dari Asosiasi Produsen Otomotif Indonesia (Gaikindo) menunjukkan bahwa pengiriman grosir dari produsen ke dealer, hanya mencapai 633.218 unit dalam sembilan bulan pertama tahun ini, 16,2 persen menurun dari periode yang sama tahun lalu. Akibatnya, Gaikindo menurunkan perkiraan penjualan tahunannya dari 1,1 juta unit menjadi 850.000 unit.
Terlepas dari perlambatan, asosiasi industri tetap optimis bahwa penjualan mobil baru dapat pulih tahun depan untuk sekali lagi mencapai 1 juta unit. Menurut Gaikindo, pemulihan ini akan bergantung pada kebijakan pemerintah yang relevan, seperti potensi kenaikan PPN dari 11 menjadi 12 persen pada bulan Januari.
“Kami akan melihat tentang implementasi berbagai kebijakan pada bulan Januari dan mengevaluasi situasi yang sesuai,” kata sekretaris jenderal Gaikindo Kukuh Kumara pada hari Rabu (4/12). (die)