Jakarta | Militan – Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Abdul Kadir Karding mengatakan ada permintaan yang kuat untuk pekerja migran Indonesia di beberapa negara, seperti Jepang, yang telah meminta hingga 70.000 pekerja tahun ini.
“Tahun ini saja, Jepang telah meminta 70.000 pekerja, tetapi kami hanya berhasil menyediakan sekitar 14.000 pekerja,” kata Karding saat perayaan ulang tahun ke-48 Asosiasi Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di Hotel JS Luwansa di Jakarta Selatan pada hari Sabtu (30/11).
Karding mendesak orang-orang muda dari Sulawesi Selatan dengan keterampilan dan minat untuk bekerja di luar negeri untuk melamar sebagai pekerja migran, mengingat tawaran gaji yang menarik dari negara-negara penempatan.
“Ada permintaan yang luar biasa untuk pekerja. Saya percaya anak-anak kita di rumah harus diberi pilihan sejak dini,” kata Karding.
“Misalnya, perawat di Kanada dapat memperoleh antara Rp 50 juta dan Rp 80 juta, sementara lulusan SMA yang ingin bekerja sebagai nelayan atau pekerja pabrik di Korea dapat memperoleh antara Rp 18 juta dan Rp 25 juta. Satu-satunya persyaratan adalah pengetahuan tentang bahasa Korea.”
Selain itu, dia menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang tepat bagi mereka yang ingin menjadi pekerja migran sehingga negara dapat memantau dan melindungi kesejahteraan mereka.
Dia mengingatkan tentang risiko yang terkait dengan migrasi non-prosedural atau ilegal, yang dapat menyebabkan masalah serius.
“Kami memiliki sekitar 5 juta pekerja migran terdaftar di 100 negara tujuan. Sementara itu, ada sekitar 5,4 juta individu yang tidak terdaftar, sering disebut sebagai pekerja ilegal, menurut survei oleh Bank Indonesia,” kata Karding.
“Situasi ini genting, mereka yang tidak terdaftar sering kali tidak memiliki keterampilan dan kemahiran bahasa, membuat mereka rentan terhadap masalah.” imbuhnya.
Karding juga menyoroti bahwa pendapatan valuta asing dari pekerja migran sangat besar. Pada tahun 2023, total pengiriman uang sebesar Rp 227 triliun.
Dia menegaskan kembali komitmen kementeriannya untuk melindungi pekerja migran sebagai bagian dari tanggung jawab utamanya, yang meliputi menjaga pekerja migran dan menciptakan peluang kerja alternatif di luar negeri.
“Kementerian didirikan terutama untuk perlindungan. Guna memastikan bahwa tidak ada eksploitasi atau ketidakadilan yang dihadapi oleh pekerja migran,” ujarnya. (die)