Jakarta | Militan – Tawaran investasi senilai US$100 juta dari Apple Inc. telah gagal meyakinkan pemerintah untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16 baru di Indonesia.
Ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini mengharapkan raksasa teknologi Amerika Serikat untuk tidak hanya melihat Indonesia sebagai pasar untuk perangkatnya tetapi juga menganggapnya sebagai basis produksi dan bagian dari rantai pasokan globalnya.
Menteri Industri, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kepada wartawan pada hari Senin (25/11) bahwa tawaran yang diterima pada 18 November tidak sebanding dengan investasi Apple di pasar yang lebih kecil di wilayah tersebut, seperti Vietnam dan Thailand.
“Kami telah melakukan penilaian, dan proposal ini tidak memenuhi prinsip keadilan,” kata Agus.
Apple telah berinvestasi lebih banyak secara signifikan di Vietnam, menuangkan lebih dari Rp 244 triliun (US$15.4 Miliar) ke fasilitas manufaktur di sana, meskipun penjualan lebih rendah sekitar 1,5 juta unit.
Indonesia memimpin Asia Tenggara dalam penjualan iPhone dengan 2,5 juta unit terjual, menghasilkan pendapatan Rp 30 triliun, menurut data kementerian.
Apple hanya menginvestasikan sekitar Rp 1,5 triliun di akademi pengembang di Indonesia, termasuk kontrak 2020-2023, yang tidak mencapai janji Rp 1,7 triliun.
Agus menyebut perbedaan $10 juta sangat kecil, namun merupakan titik mencuat yang signifikan bagi perusahaan teknologi yang berbasis di California untuk memperdagangkan handset iPhone barunya di negara ini, karena menteri menekankan bahwa memenuhi komitmen sebelumnya sangat penting.
Pemerintah telah melarang penjualan perangkat iPhone 16 di negara Indonesia, setelah menemukan bahwa Apple tidak mematuhi aturan bahwa produknya memenuhi persyaratan konten lokal 40 persen.
Apple setuju dengan pemerintah untuk memenuhi persyaratan konten lokal Indonesia pada tahun 2018 dengan mendirikan akademi pengembang aplikasi sebagai pengganti fasilitas manufaktur.
Sementara itu, pembuat ponsel saingan seperti Samsung Electronics dari Korea Selatan dan Xiaomi dari China masing-masing telah menginvestasikan Rp 8 triliun dan Rp 55 triliun, untuk memproduksi perangkat mereka secara lokal.
“Kami ingin Apple terus melakukan bisnis di Indonesia, tetapi kami menuntut angka investasi yang adil guna mencabut larangan penjualan,” tegas Agus.
“Kami akan meminta kantor Apple di AS untuk mengirim tim negosiasi untuk bertemu dengan kami.” imbuhnya.
Rencana $100 juta dilaporkan termasuk pabrik komponen dan investasi di akademi.
Pemerintah menahan perusahaan untuk komitmennya guna memenuhi sisa $10 juta, yang coba diimbangi Apple dengan tawaran baru dan mengharapkannya untuk menyajikan proposal investasi yang lebih signifikan untuk periode 2024-2026.
Selama kunjungan ke Indonesia pada bulan April, CEO Apple Tim Cook menggambarkan negara itu sebagai pasar yang “sangat penting” dan mengatakan bahwa perusahaan sedang mengeksplorasi kemungkinan membangun fasilitas manufaktur.
Indonesia telah lama menggunakan peraturan perdagangan sebagai strategi untuk menarik investasi asing ke dalam manufaktur domestik, tetapi para ahli berpendapat bahwa peraturan konten lokal yang kaku di negara ini dapat menjadi bumerang dengan menghalangi perusahaan global.
Kementerian Perindustrian juga telah melarang penjualan smartphone Pixel milik Google, dengan mengatakan bahwa raksasa teknologi AS Alphabet Inc. juga gagal memenuhi persyaratan konten lokal.
Lydia Ruddy, direktur pelaksana Kamar Dagang Amerika (AmCham) di Indonesia, mengatakan pada hari Selasa (26/11) bahwa memenuhi ambang batas konten lokal bisa sangat menantang bagi perusahaan global.
“Jika mereka tidak bisa mendapatkan suku cadang yang mereka butuhkan untuk memproduksi produk mereka di sini dengan kualitas yang mereka butuhkan, maka mereka tidak akan merasa nyaman datang dan berinvestasi di sini,” kata Ruddy.
Dia menyarankan pendekatan yang lebih fleksibel untuk meningkatkan investasi Indonesia, atau perusahaan mungkin ragu untuk berinvestasi di negara Indonesia sama sekali. (die)