close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.2 C
Jakarta
Kamis, Desember 5, 2024

Para Aktivis Memprotes Penolakan Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

spot_img

Jakarta | Militan – Koalisi aktivis hak-hak hewan, menggelar protes di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta pada hari Kamis (21/11). Memprotes keputusan untuk menolak RUU yang diusulkan melarang perdagangan daging anjing dan kucing.

Karin Franken, koordinator Jakarta Animal Aid (JAA) mengatakan keputusan Badan Legislasi DPR (Baleg) untuk menolak RUU yang diusulkan tidak dapat dibenarkan.

Dia juga mengkritik komentar yang dibuat oleh Firman Soebagyo, seorang anggota Baleg dari Partai Golkar, yang meremehkan proposal tersebut dengan menyebutnya tidak perlu.

“Kami membaca di media bahwa salah satu anggota Baleg berkata, ‘Jangan repot-repot, hapus saja, itu tidak penting‘, dan mereka mengatakan mereka harus melindungi konsumen dan pedagang, yang tidak masuk akal,” kata Karin.

Karin menekankan bahwa dia dan aktivis hak-hak hewan lainnya akan terus mengadvokasi undang-undang yang melarang konsumsi daging anjing dan kucing.

“Kami tidak akan diam, kami akan terus berjuang untuk ini,” tambahnya.

Pada hari Senin (18/11) pihak Badan Legislasi menolak RUU yang diusulkan, yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing ke dalam program undang-undang nasional jangka menengah 2025-2029.

Badan Legislasi mengatakan, bahwa kelompok etnis tertentu di Indonesia masih mengkonsumsi daging anjing

“Kami, selaku DPR, tentu saja mendengarkan kehendak publik seperti yang disampaikan oleh LSM,” kata Firman selama pertemuan Baleg.

“Namun, tidak semua saran dari LSM akan diterima dan dimasukkan dalam daftar panjang,” lanjutnya.

Wakil ketua Baleg, Sturman Panjaitan dari Partai Perjuangan Demokratik Indonesia (PDI-P), setuju dengan argumennya.

“Jangan gunakan argumen perdagangan daging anjing. Kesejahteraan dan perlindungan hewan sudah cukup, termasuk anjing, dan kami akan membahasnya di sana,” katanya.

Sementara itu, Adrian Hane, manajer hukum dan advokasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI), juga menyatakan kekecewaan atas sikap Baleg, yang dirasa mengutamakan kepentingan daging anjing dan kucing untuk konsumen.

“Kami meningkatkan kekhawatiran publik tentang masalah perdagangan daging anjing dan kucing di Indonesia. Banyak kasus terjadi, dan hampir setiap negara di dunia telah melarangnya,” katanya.

Adrian menambahkan bahwa Indonesia harus mengikuti contoh Korea Selatan, yang melarang konsumsi daging anjing dan kucing pada awal tahun 2024.

“Korea Selatan mengeluarkan peraturan yang melarangnya tahun ini, dan hampir 85 persen warga Korea Selatan mengonsumsi daging anjing,” katanya.

Aktivis hak-hak hewan dan anggota Dewan Legislatif Jakarta, Hardiyanto Kenneth dari PDI-P berbagi sentimen yang sama.

“Sebagai pecinta hewan, saya merasa aneh dan sangat menentang keputusan Baleg untuk menghapus RUU tentang larangan kekejaman terhadap hewan domestik dan perdagangan daging anjing dan kucing,” katanya pada hari Kamis (21/11).

“Saya hanya bertanya, apa yang sedang terjadi? Lucu saja, bagaimana bisa dihapus?”

Hardiyanto berjanji untuk terus mengadvokasi peraturan di Jakarta yang melarang konsumsi daging anjing sejalan dengan undang-undang yang ada. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Penjual Obat Keras Tramadol Berkedok Toko Sembako di Curug Digeruduk Emak-Emak dan Tokoh Agama!

Depok | Militan - Kehebohan melanda wilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Sekelompok emak-emak bersama aliansi masyarakat dan tokoh agama melakukan aksi penggerebekan...

ABADI Solid, Demokrat Kota Malang Perkuat Dukungan di HUT ke-23

Malang | Militan - Suasana hangat dan penuh semangat mewarnai rapat konsolidasi dan koordinasi peringatan HUT ke-23 Partai Demokrat di Kota Malang. Bakal Calon...

Ojol Hina Pegawai Tuli, Grab Langsung Turun Tangan

Malang | Militan - Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan aksi tak terpuji seorang driver ojol yang menghina seorang pegawai tuli di...

Polres Majalengka Amankan 4 Orang Terkait Produksi dan Peredaran Uang Palsu

Majalengka | Militan - Polres Majalengka membongkar kegiatan produksi dan peredaran uang palsu yang memproduksi Dolar dan Rupiah di Kabupaten Sumedang. Sebanyak 4 orang...

Waspada! Kasus TBC di Indonesia Meroket, Dokter Spesialis Paru di Malang Ungkap Fakta Menakutkan

Jakarta | Militan - Indonesia menempati posisi kedua dunia dengan kasus Tuberkulosis (TBC) tertinggi, hanya kalah dari India. Data ini diungkap oleh Dr. Ungky...

Meriah! Risma dan Sanusi-Lathifah ‘Mberot’ Bareng Bantengan di Rakercabsus PDI Perjuangan Malang

Malang | Militan - Suasana meriah menyelimuti Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) PDI Perjuangan di Kabupaten Malang, Minggu (15/9/2024). Hadir dalam acara ini, Tri...
Berita terbaru
Berita Terkait