Jakarta | Militan – Komisi Dewan Perwakilan Rakyat III, mengawasi sidang konfirmasi untuk memilih pemimpin baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mewawancarai 10 kandidat untuk posisi tersebut, pada hari Selasa (19/11).
Ketua Komisi III, Habiburokhman, dari Partai Gerindra menunda sidang pada Selasa (19/11) malam setelah mewawancarai enam kandidat pada hari itu.
Mereka adalah komisaris KPK Petahana Johanis Tanak, hakim Mahkamah Agung Ibnu Basuki Widodo, mantan anggota Ombudsman Indonesia Ahmad Alamsyah Saragih, Kepala Polisi Kalimantan Selatan Insp. Jenderal. Djoko Poerwanto, mantan anggota Dewan Etika Organisasi Pemilihan (DKPP) Ida Budhiati dan mantan wakil ketua Badan Tertinggi (BPK) Agus Joko Pramono.
Empat kandidat lainnya, termasuk anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti dan jenderal polisi dan inspektur jenderal Kementerian Pertanian Comr. Jenderal. Setyo Budiyanto, diwawancarai pada hari Senin (18/11).
“Kami akan mempercepat hal-hal sehingga orang-orang dapat melihat keseriusan kami,” kata Habiburokhman,
Anggota parlemen akan melanjutkan dengan mewawancarai kandidat untuk anggota dewan pengawas KPK pada hari Rabu (20/11) dan Kamis (21/11).
Wakil ketua Komisi III, Rano Alfath dari Partai Kebangkitan Nasional (PKB), mengatakan anggota parlemen akan memutuskan kandidat terpilih dari komisaris dan anggota pengawas pada hari Kamis (21/11) atau Senin (25/11).
“Ini adalah proses yang panjang. Kami masih mempelajari visi dan misi mereka,” kata Rano pada hari Selasa (19/11).
Sejak Senin (18/11) anggota parlemen memprihati rencana para kandidat untuk badan antigraft, yang menurut pengamat telah dilemahkan berkat revisi UU KPK yang disahkan oleh DPR pada tahun 2019.
Mantan wakil ketua BPK Agus, misalnya, ia mengacu pada visi Presiden Prabowo Subianto untuk pemberantas korupsi, yang dia sebut sebagai strategi yang cocok untuk solusi jangka pendek guna mencegah korupsi mengganggu program pemerintah.
Dirinya juga mengatakan, bahwa pemerintah harus membatasi margin keuntungan bagi penyedia layanan untuk mengendalikan biaya dan markup harga yang berkaitan dengan pengadaan untuk program pemerintah.
Sementara itu, komisaris petahana Johanis mengatakan, ia akan menghapus operasi untuk menangkap tersangka graft, yang secara lokal dikenal sebagai OTT.
Jika nantinya dia ditunjuk sebagai ketua KPK berikutnya, ia berargumen bahwa operasi semacam itu tidak sejalan dengan Kode Prosedur Hukum Pidana.
Komisi III mengadakan sidang konfirmasi setelah Prabowo mengirim surat ke DPR pada 4 November, untuk menyampaikan persetujuannya atas daftar pendek pemimpin KPK dan kandidat anggota dewan pengawas yang diajukan oleh pendahulunya Jokowi.
Mantan presiden mengirimkan daftar tersebut ke legislatif pada bulan Oktober, beberapa hari sebelum dia mengundurkan diri dari jabatannya.(die)