Jakarta | Militan – Polisi mengatakan bahwa sang sopir truk berinisial JFN (24) yang mengemudi secara ugal-ugalan di Cipondoh, Kota Tangerang terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan hal itu berdasarkan hasil tes urine sang supir.
“Sudah kita lakukan tes urine, dari tes urine ini dinyatakan bahwa sopir urinenya mengandung metamfetamine ya,” kata Zain kepada wartawan, Jumat (1/11).
Polisi mengatakan pihaknya juga menemukan barang bukti narkoba yang ada di dalam truk yang dikemudikan oleh JFN.
“Saat ini kita sedang kembangkan dan kita lakukan penggeledahan terhadap truknya dan kita temukan barang bukti yang lain juga terkait masalah narkoba,” ucap Zain.
Kecelakaan lalu lintas akibat aksi sang sopir truk kontainer yang melaju secara ugal-ugalan terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (31/10) sore kemarin.
Insiden bermula saat truk yang dikemudikan JFN (24) melaju dari arah Cikokol menuju Cipondoh dan menabrak bemper belakang Suzuki Ertiga yang sedang berhenti di traffic light arah Kodim.
Tabrakan itu membuat sopir truk panik dan langsung melarikan diri ke arah Cipondoh, bahkan supir tersebut sempat berkendara lawan arah dijalur lain. Melihat sopir truk yang berusaha kabur, sejumlah warga sekitar langsung berusaha mengejar.
Berdasarkan hasil pendataan petugas, ada enam orang korban luka-luka yang dirawat di beberapa rumah sakit. Para korban terdiri dari pengendara dan pejalan kaki yang diserempet truk kontainer tersebut.
Aksi sopir truk ugal-ugalan itu menyebabkan 10 mobil dan enam motor mengalami kerusakan akibat ditabrak maupun diserempet. (die)