Depok | Militan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok berencana memanggil Sandi Butar Butar, Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok, guna dimintai keterangannya terkait dugaan tindak korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.
Sandi Butar Butar dijadwalkan untuk hadir pada Rabu, 23 Oktober 2024, di kantor Kejari Depok yang berada di Kompleks Perkantoran GDC, Jalan Boulevard Raya, Kota Kembang, Cilodong, Depok.
Menurut isi surat pemanggilan yang diterima oleh Sandi Butar Butar pada Senin, 21 Oktober 2024, ia akan dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pemadam Kebakaran Depok selama periode tahun 2022 hingga 2024.
Sandi Butar Butar mengonfirmasi bahwa, ia telah menerima surat pemanggilan tersebut pada Jumat, 18 Oktober 2024. Ia juga mengatakan akan menghadiri pemeriksaan bersama Pengacaranya, Deolipa Yumara, yang mewakili sekitar 80 Petugas Damkar honorer di Depok.
Sandi Butar Butar turut menyampaikan, bahwa pada pemeriksaan nanti ia akan mengungkapkan segala informasi yang ia ketahui mengenai dugaan tindak korupsi tersebut. Ia turut menyampaikan secara tegas bahwa ia bertekad untuk terus memperjuangkan masalah ini hingga tuntas.
“Saya tidak ada persiapan khusus, hanya akan menyampaikan fakta-fakta yang ada di lapangan,” tuturnya.
“Saya terima apa pun. Demi teman saya yang meninggal kemarin (tragedi kebakaran Pasar Cisalak), saya harus perjuangkan,” imbuh Sandi Butar Butar.
Sebelumnya seperti yang telah diketahui publik, pada Senin, 9 September 2024, Sandi Butar Butar telah melaporkan dugaan tindak korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok ke Kejari Depok. (far)