Jakarta | Militan – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) di Tebet, Jakarta Selatan, yang menghebohkan publik, hingga kini masih dalam proses penyidikan oleh kepolisian. Pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak sebelas saksi terkait insiden tersebut, termasuk keluarga dari terduga pelaku.
AKBP Gogo Galesung, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa 11 saksi yang terkait dengan kasus tersebut. Di antara saksi-saksi tersebut, termasuk keluarga dari pihak terduga pelaku penganiayaan.
“Sudah diproses, penyidikan masih berjalan dan sudah ada pemeriksaan terhadap 11 saksi, termasuk dari pihak keluarga terduga pelaku,” ucapnya, Kamis 17 Oktober 2024.
Ia menambahkan, langkah selanjutnya yakni melakukan gelar perkara. Guna menentukan tindakan lebih lanjut dalam kasus ini. Gelar perkara merupakan salah satu mekanisme dalam proses penyidikan yang bertujuan untuk mengevaluasi bukti-bukti yang ada dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Gelar perkara pasti, itu mekanisme dalam penyidikan,” ujarnya.
AKBP Gogo juga menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan adanya upaya penyelesaian melalui Restorative Justice (RJ). Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan tersebut, namun hingga saat ini kasus tetap diproses sesuai dengan prosedur.
“Restorative Justice bisa saja dilakukan, namun hingga kini belum ada pengajuan dari pihak terkait. Kami tetap memproses kasus ini sesuai dengan prosedur yang ada,” tutur AKBP Gogo Galesung.
Restorative justice merupakan pendekatan yang mengedepankan penyelesaian masalah melalui musyawarah antara korban dan pelaku untuk mencari jalan tengah yang menguntungkan kedua belah pihak.
Sementara itu, kondisi korban, AAP (16), sudah sadar dari koma. Hal itu diungkap oleh M selalu ayah dari AAP.
“Alhamdulillah sudah sadar, kata dokter untuk hidup saja sudah, untuk ke depannya berdoa saja. Kalau untuk komunikasi belum bisa, keterangan dari dokter karena kepala kanannya itu pendarahan sampai otaknya membiru dan otak kirinya itu bukan hanya pendarahan dalam saja, tapi rusak juga sama otaknya. Untuk masalah berbicara itu gak ada lagi. Sampai kedepannya katanya. Kalau bisa, itu ya atas izin mukjizat dari Allah mungkin bisa,” ungkap M. (far)