Jakarta | Militan – Bareskrim Polri mengungkap perputaran uang Helen bersaudara, Kartel Narkoba yang berada di Jambi mencapai Rp 1 Triliun.
Alberd Teddy Benhard Sianipar, Sekretaris Utama PPTK dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta menuturkan, Kartel Narkoba Jambi dikendalikan oleh tiga kakak-adik, yakni Dedi Susanto alias Tekui, Tek Min alias Ameng Kumis, dan Helen Dian Krisnawati.
Para pelaku menggunakan sejumlah modus pencucian uang guna melancarkan bisnisnya tersebut. Dengan melakukan tiga modus menggunakan nama orang lain (nominee) hingga mingling.
Kemudian para pelaku melakukan setor tarik secara tunai dengan frekuensi yang tinggi. Tujuannya, menyamarkan besaran uang hasil bisnis itu di rekening pelaku.
“Dalam case ini, modus operandi yang dia dilakukan ada tiga. Yang pertama, menggunakan nomor rekening nominee, namun ATM-nya, internet banking-nya, buku tabungannya semua dikuasai oleh pelaku,” kata Teddy Benhard Sianipar, (16/10/2024).
“Itu makanya saldo yang ada di rekening para pelaku untuk saat ini kecil. Tapi total perputaran keuangannya itu hampir Rp 1,1 Trliun sepanjang 2010-2014,” imbuhnya.
Alberd Teddy Benhard Sianipar, turut menyebut para pelaku menggunakan modus mingling, yaitu mencampurkan dana hasil tindak pidana dengan dana dari hasil kegiatan usaha yang legal dengan tujuan untuk mengaburkan sumber asal dananya.
“Dia menggabungkan antara tindak pidana dengan kegiatan-kegiatan yang sah, ya itu tadi, ada kegiatan jual pakaian, aksesoris handphone, kemudian ada usaha gym,” tuturnya.
“Banyak kemudian hasil hasil kejahatan tadi dipakai untuk biaya hidup, foya-foya, membeli aset aset, dan kemudian digunakan lagi untuk membiayai tindak pidana yang lain,” ungkapnya.
Selain itu Alberd Teddy Benhard Sianipar menjelaskan bahwa, tindak pidana narkotika itu sangat berisiko tinggi terhadap terjadinya TPPU. Hal itu dibuktikan dengan tingginya tren pencucian uang dengan tindak pidana asal kasus narkotika.
“Sejak 2011 sudah teridentifikasi bahwa tindak pidana narkotika itu sangat berisiko tinggi terhadap terjadinya tindak pidana pencucian uang. Sehingga sampai saat ini memang menunjukkan peningkatan yang cukup tinggi,” kata Alberd Teddy Benhard Sianipar. (far)