Tangerang | Militan – Korban tindak kekerasan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’Nur, Kota Tangerang, Banten kian bertambah.
Dean Desvi, selaku pendamping korban, mengungkapkan akan ada tiga anak lagi yang siap melapor ke Polisi.
“Kalau dari rilis Kepolisian total korban kemarin ada 23 anak. Ini ada tiga lagi yang siap melapor,” kata Dean Desvi. Minggu, (13/10/2024).
Dean Desvi menuturkan, ketiga korban itu diduga turut mengalami hal serupa seperti 23 anak lainnya yang kini telah berada dalam pendampingan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang.
Ia menyerahkan segala penanganan dan proses hukum yang berjalan kepada pihak Kepolisian. Ia berharap perkara itu dapat ditangani dengan baik.
“Iya ini baru lagi. Ada yang mengadu lagi ke saya, bilangnya ‘bunda saya dilecehkan juga’. Data koban ada di saya. Saya punya catatan sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Dean Desvi bersama Tim dan Komunitas Kebaikan akan kembali melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka yang juga pemilik Panti Asuhan, Sudirman (49), dan dua pengasuh lainnya.
Diakui Dean Desvi, ia telah memiliki catatan dan data soal pelanggaran lain yang dilakukan ketiga tersangka tersebut yakni, diduga kerap melakukan kekerasan fisik kepada anak-anak panti. Salah satu anak mengadu bahwa dirinya pernah mengalami pemukulan fisik oleh pengurus panti.
“Ada pasal berikutnya yang mau kita laporkan, misalnya dia itu ternyata juga melakukan kekerasan fisik pada anak,” ucapnya.
“Kalau menghukum tidak tanggung-tanggung. Menyabet anak pakai sapu, sampai sapunya patah,” imbuhnya.
Dugaan kejahatan lain yang dilakukan oleh Sudirman selaku Pemilik Panti Asuhan yakni, pemalsuan Akte Kelahiran dan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Saya ada bukti. Tersangka ini memberikan seorang bayi kepada seseorang. Saya tahu orangnya (yang menerima bayi dari Sudirman). Biar nanti Polisi yang menyelidiki,” kata Dean Desvi. (far)