Depok | Militan – Kelompok Mahasiswa Pemuda Penegak Keadilan, menggelar demonstrasi di depan Polres Metro Depok, Kamis, (10/10/2024). Mereka mempertanyakan kejelasan laporan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan Anggota DPRD Depok berinisial RK.
Yusril, Salah satu Demonstran mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilaksanakan ini guna menuntut kejelasan atas dugaan kasus tindak asusila yang terjadi serta, mendesak Polisi untuk segera meringkus Anggota DPRD yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 15 tahun tersebut.
“Kami menuntut terkait dengan dugaan kasus yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Depok dari PDIP atas nama RK,” kata Yusril.
“Ini perilaku tak terpuji, apalagi terduga pelaku merupakan seorang Anggota Dewan,” imbuhnya.
Selain itu Yusril mengatakan, terdapat kejanggalan dalam penanganan dugaan kasus kekerasan seksual ini. Lantaran, laporan terkait perkara itu sudah dilayangkan sejak September 2024. Namun, hingga kini belum terdengar tindaklanjutnya.
“Nah sampai sekarang tidak muncul lagi, ada apa dengan Kepolisian ini? Katanya menegakkan hukum, tapi kok tidak ada tindaklanjutnya,” ungkapnya.
Yusril menuturkan sejumlah tuntutan yang disampaikan para demonstran yakni, medesak agar kasus ini dituntut tanpa intervensi apapun, termasuk kepentingan Politik.
“Yang kedua agar korban dari tindak asusila tersebut dilindungi. Terus yang ketiga proses hukum yang transparan, jangan sampai ada yang ditutupi,” tutur Yusril.
Sementara itu, aksi demonstrasi ini sempat diwarnai kericuhan. Massa yang menggelar orasi terlibat adu mulut hingga berujung aksi saling dorong dengan Petugas. Akibatnya, dua peserta aksi diamankan Petugas dalam kejadian itu.
“Hari ini kami melakukan di Polres Metro Depok kami ditindak, kami melakukan tindakan refresifitas kepada oknum Kepolisian melakukan provokasi di dalam akhirnya chaos (ricuh). Teman kami ditangkap di dalam dua orang,” ungkap Yusril.
“Ini kebanyakan dari Mahasiswa ya memang domisilinya ada di Kota Depok, kami memiliki hak, ada kasus-kasus yang kemudian seharusnya ditindaklanjut,” kata Yusril.
Terakhir, Yusril menyatakan bahwa pihaknya mengancam, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi maka pihaknya akan kembali menggelar aksi serupa. Ia juga berjanji akan mengadukan kasus ini ke Kapolri. (far)