Jakarta | Militan – Polres Metro Jakarta Selatan mengkonfirmasi kebenaran terkait adanya dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tebet, Jakarta Selatan.
AKBP Gogo Galesung, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, Korban berinisial AA (16) diduga dianiaya kakak kelasnya, hingga dikabarkan korban AA mengalami koma.
“LP sudah kami terima dan sedang dalam proses penanganan,” AKBP Gogo Galesung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, (8/10/2024) sekitar pukul 11:45 WIB. Saksi yang mengetahui kejadian ini kemudian melaporkan ke pihak sekolah.
Menurut penuturan ayah korban, M (49), saat itu anaknya ditarik oleh kakak kelas XII dan XI dari area sekolah menuju ke luar pagar sekolah. Korban kemudian dipukul hingga tak sadarkan diri.
Selanjutnya, pihak sekolah menghubungi keluarga dan membawa korban ke RSUD Budhi Asih. Salah satu pelaku berinisial N, disebut ikut membawa korban ke rumah sakit.
“Murid yang membawa ke Rumah Sakit ada satu orang yang mengaku sebagai pelaku (N) dan itu dibenarkan oleh Guru sekolah tersebut,” kata ayah korban, M. Kamis, (10/10/2024).
Sementara itu, Saut Hamonangan Turnip, Kuasa Hukum korban meminta sekolah tidak menutupi kejadian dan meminta Polisi segera memeriksa pelaku.
“Kami akan menuntut keadilan sesuai hukum yang berlaku dan akan melaporkan kejadian ini ke pihak terkait,” tukas Saut Hamonangan Turnip.
Pihak terkait yang dimaksud Kuasa Hukum korban yakni, Komnas HAM, Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak RI, Kementerian Pendidikan dan Budaya RI dan Komisi II DPR RI (Bidang Hukum dan Ham), serta Komisi 10 DPR RI. (far)