Bogor | Militan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor telah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Panitia Khusus ini dipimpin oleh Hakana sebagai Ketua, dan Tri Riyanto Andika Putra selaku Wakil Ketua. Tri Riyanto mengatakan pembentukan Panitia Khusus merupakan langkah strategis dalam upaya menanggulangi masalah Narkoba yang semakin mengkhawatirkan di Kota Bogor.
“Narkotika bukan hanya masalah hukum, tetapi juga kesehatan masyarakat dan keamanan. Kami berharap Raperda ini dapat memberikan kerangka kerja yang jelas dan efektif untuk pencegahan serta penanganan penyalahgunaan Narkotika di kalangan masyarakat,” kata Tri Riyanto Andika Putra.
Ia turut mengatakan, perihal pentingnya kolaborasi antara Pemerintah, masyarakat, dan Aparat Penegak Hukum dalam melawan peredaran gelap Narkotika. Panitia Khusus diharapkan dapat segera merumuskan Raperda yang komprehensif, dan berdampak positif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Kota Bogor.
“Kami akan melibatkan berbagai pihak dalam pembahasan ini, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat. Dengan dukungan semua elemen, kami yakin bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi mendatang.” kata Tri Riyanto Andika Putra. (far)