Bekasi | Militan – Pemilik Pondok Pesantren Al-Qona’ah di Desa Karangmukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berinisial S alias Aki Udin (52) yang menjadi tersangka terkait kasus kekerasan seksual terhadap beberapa Santriwati, meninggal dunia karena sesak nafas.
Kepolisian Resor Metro Bekasi, membenarkan perihal tersebut. AKP Akhmadi, Humas Polres Metro Bekasi menjelaskan, tersangka S sempat mengeluh sesak nafas dalam tahanan. Kemudian, yang bersangkutan dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Iya betul meninggal dunia. Karena memang ngeluhnya sesak nafas,” ungkap AKP Akhmadi saat dikonfirmasi. Rabu, (9/10/2024).
“Semalam sesak nafas, terus sesama satu ruang tahanan ngasih informasi ke penjaga tahanan,” tuturnya, “dari piket Reskrim dan Dokkes dibawa lah ke RS Kramat Jati dan di RS meninggal.”
AKP Akhmadi menyatakan, saat diinformasikan bahwa yang bersangkutan meninggal, pihak keluarga keberatan untuk dilakukan autopsi.
“Sehingga langsung diambil pulang dan bikin pernyataan menerima dengan meninggalnya,” tandas AKP Akhmadi. (far)