Tangerang | Militan – Polres Metro Tangerang Kota menampilkan sosok Yandi Supriyadi (29) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polisi, terkait kasus dugaan tindak kekerasan seksual Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur, Kunciran Indah, Pinang, Tangerang Kota
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, pihaknya telah membuat pamflet guna mempermudah mencari YS yang merupakan pengurus Panti, dan sudah menyebarkannya ke masyarakat.
“Kami sudah sebarkan permohonan pencarian saudara Yandi Supriyadi (YS) sebagai daftar pencarian orang. Ini adalah salah satu foto yang sudah kami buat untuk mempermudah masyarakat,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Kantor Polres Metro Tangerang Kota. Selasa, (8/10/2024).
“Apabila mengetahui keberadaan saudara Yandi Supriyadi, bisa melaporkan kepada kita,” imbuhnya.
Adapun ciri-ciri YS yakni, perawakannya yang kurus tinggi dan kulit putih. Sebelumnya, sebanyak dua tersangka, S (49) dan YB (30), telah ditangkap polisi. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.
“S pemilik Yayasan Panti Asuhan, YB ini adalah pengurus. Dua ini sudah ditetapkan tersangka,” kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Dalam kasus ini, S dan YB dijerat Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun. (far)