Bandung | Militan – Seorang Aktivis dan Pegiat Pendidikan di Bandung, berinisial ABK alias AAM dilaporkan oleh Tim Saber Pungli Jawa Barat, kepada Ditreskrimsus Polda Jabar atas dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di sejumlah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Bandung.
Brigjen Kalingga Rendra, Kasatgas Saber Pungli Jawa Barat mengungkap, ABK diduga sudah beberapa kali melakukan aksi serupa, rutin melakukan pungli dalam PPDB tiap tahun.
Selain itu, Ditreskrimsus Polda Jabar akan mendalami lebih lanjut apakah profesi terduga pelaku benar-benar seorang Aktivis Pendidikan, seperti yang disebutkan oleh masyarakat.
“Kemungkinan sosok ABK alias AAM ini sudah lakukan hal serupa, sudah terbiasa lakukan di zona nyaman dan rutin tiap tahun dalam PPDB ini selalu cari korban terhadap peserta didik maupun orang tua peserta didik,” ungkapnya di Mapolda Jabar. Jumat, (4/10/2024).
“Sementara pendapat masyarakat itu (Aktivis Pendidikan), tapi kenyataannya akan didalami oleh Ditreskrimsus,” imbuhnya.
Dalam kasus tersebut, terdapat tujuh korban yang mengalami kerugian total sebesar Rp 175 juta. Masing-masing korban mengalami kerugian bervariasi yakni, antara Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.
Sementara itu, Brigjen Kalingga Rendra mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi keterlibatan beberapa Sekolah yang diduga menjadi sasaran aksi pungli.
“Yang kita limpahkan di sini SMAN 8, SMAN 22 dan SMAN 12,” ucapnya.
Lebih lanjut, Brigjen Kalingga Rendra belum bisa memberikan keterangan lebih spesifik lagi terkait perihal tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa saat ini sudah ada tujuh orang tua calon siswa yang menjadi korban.
“Sementara yang kita lakukan klarifikasi terhadap 7 orang tua calon peserta didik yang berharap anaknya masuk SMA negeri tapi tidak masuk dan uangnya sudah ditransfer kepada terduga pelaku,” kata Brigjen Kalingga Rendra. (far)