Tangerang | Militan – Dua pelaku dugaan tindak asusila terhadap anak-anak Panti Asuhan Darussalam An’nur di Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang ditangkap. Kasus kekerasan seksual ini diduga sudah lama terjadi.
Kompol Aryono, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota mengatakan, pihaknya telah meringkus dua dari tiga orang terduga pelaku. Ia memastikan, satu orang terduga pelaku masuk dalam daftar pencarian orang. Yang mana, ketiganya merupakan pengurus panti asuhan.
“Kami telah menangkap dua pelaku dan telah dilakukan penahanan,” ungkapnya. Jum’at, (4/10/2024).
“Sementara satu orang tersangka lain, masih dalam proses pengejaran,” imbuhnya.
Bermula dari pelapor yang merupakan seorang Artis bernama, Dean Desvi. Ia menyebutkan bahwa, ada tiga terduga pelaku penyimpangan seksual di Yayasan. Salah satu di antara mereka yakni, Pimpinan Panti Asuhan.
Ia menuturkan, ketiga orang pengurus Yayasan yang diduga melakukan penyimpangan seksual, punya cara yang sama setiap ingin melancarkan aksinya ke anak-anak penghuni Panti Asuhan. Kemudian, Dean Desvi mengajak para korban untuk divisum dan hasilnya benar, mereka menjadi korban pedofil.
“Dari mereka ini ada yang bilang korban dari S, dari Y, dari A. Ini diduga ada tiga pelaku yang diadukan ke saya,” tuturnya.
“Yang lebih menjijikan dan menyakitkan hati saya, mereka dilecehkan, dicabuli, disodomi bukan hanya satu orang pelaku,tetapi disodomi buat tiga orang. Ini pelakunya ada tiga yang baru berhasil kita laporkan,” kata Dean Desvi. (far)